TAIWAN

Masa Pandemi, Penerimaan Pajak Transaksi Saham Justru Melonjak

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:23 WIB
Masa Pandemi, Penerimaan Pajak Transaksi Saham Justru Melonjak

Ilustrasi. (taiwannews.com.tw)

TAIPEI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Taiwan mencatat penerimaan pajak penghasilan dari transaksi saham dari Januari hingga September 2020 mengalami pertumbuhan sangat signifikan.

Kementerian Keuangan Taiwan mengungkapkan penerimaan pajak penghasilan dari transaksi saham hingga September 2020 secara kumulatif mencapai NT$107 miliar (Rp54,7 triliun) atau tumbuh 65,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Pada September 2020 saja, penerimaan pajak dari transaksi saham mencapai NT$13,9 miliar, tumbuh 94,1% dibandingkan dengan September 2019," tulis focustaiwan.tw dalam pemberitaannya, dikutip pada Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Pada awal pandemi Covid-19, indeks bursa saham Taiwan tertekan hingga mencapai titik terendah sebesar 8.681,34. Namun, indeks bursa saham Taiwan tercatat mengalami rebound sebesar 44,17% dan berada pada posisi 12.515.61 pada akhir September 2020.

Pasar saham yang makin semarak pada September 2020 membuat semakin banyak investor pasar modal yang bertransaksi. Meski penerimaan pajak dari transaksi saham pada bursa efek mengalami lonjakan, Kementerian Keuangan Taiwan mencatat penerimaan pajak penghasilan dari kegiatan usaha masih mengalami kontraksi hingga September 2020.

Tercatat, penerimaan pajak penghasilan dari kegiatan usaha masih sebesar NT$377,2 miliar atau turun -20,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari stimulus pajak yang diberikan untuk membantu pelaku usaha menjaga cash flow pada masa pandemi.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Selain itu, penerimaan pajak dari pelaku bisnis juga mengalami penurunan. Performa ini disebabkan oleh besarnya retained earnings atau laba ditahan pada 2020.

Dengan lonjakan penerimaan pajak dari transaksi saham dan masih tertahannya setoran pajak dari dunia usaha, total penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh Pemerintah Taiwan hingga September 2020 tercatat terkontraksi sebesar -1,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN