AUSTRIA

Masa Berlaku Pembebasan PPN Masker Medis Diperpanjang, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Agustus 2020 | 16:46 WIB
Masa Berlaku Pembebasan PPN Masker Medis Diperpanjang, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WINA, DDTCNews—Kemenkeu Austria akan memperpanjang kebijakan insentif berupa pembebasan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk masker medis pada semester II/2020 meski tidak sejalan dengan aturan Uni Eropa.

Jubir otoritas fiskal, Johannes Pasquali mengatakan masker masih dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, insentif PPN untuk masker masih diperlukan meski aturan insentif PPN Uni Eropa hanya berlaku sampai dengan Juli 2020.

"Hukum Uni Eropa tidak memberikan opsi perpanjangan untuk penetapan tarif PPN 0% setelah Juli 2020. Sementara Austria menginginkan PPN 0% tetap berlaku," katanya dikutip Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pasquali menjelaskan alasan utama pemerintah memperpanjang insentif PPN untuk masker medis adalah untuk meringankan beban masyarakat. Menurutnya, permintaan masker medis di Austria tetap tinggi.

Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah mulai melakukan pelonggaran kebijakan karantina wilayah dan membuka kegiatan ekonomi secara bertahap, termasuk mewajibkan penggunaan masker di ruang publik, seperti supermarket atau angkutan umum.

Alhasil, masker menjadi barang yang dibutuhkan masyarakat agar dapat beraktivitas di ruang publik. "Sasaran kami tetap menerapkan PPN 0% untuk masker, karena hal tersebut tidak akan semakin membebani perekonomian dan konsumen," tutur Pasquali.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Saat ini, lanjut Pasquali, pemerintah tengah menyusun payung hukum baru yang akan memperpanjang kebijakan insentif PPN untuk barang yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Rancangan aturan itu akan menggantikan aturan Uni Eropa yang selama ini menjadi acuan pemerintah memberikan insentif PPN sejak April 2020. Jika tidak ada aral melintang insentif PPN untuk masker medis berlaku hingga Agustus 2020.

Dilansir Law 360, Austria menjadi salah satu negara pertama di Eropa yang mulai membuka kegiatan ekonomi secara bertahap pada April 2020. Pada saat bersamaan, kebutuhan pasokan masker terus membesar.

Catatan kasus positif Covid-19 di Austria berdasarkan data Johns Hopkins University per Kamis (13/8/2020) mencapai 22.594 kasus. Adapun jumlah yang meninggal mencapai 725 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra