KEUANGAN NEGARA

Mantan Ketua KPK Ini Ajak Masyarakat Awasi APBN 2018

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 11:28 WIB
Mantan Ketua KPK Ini Ajak Masyarakat Awasi APBN 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pengelolaan negara tidak bisa dilepaskan dari alokasi anggaran untuk memutar roda pemerintahan. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penting untuk dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pengelolaan yang baik menjadi diperlukan karena sebagain besar penerimaan negara berasal dari perpajakan. Karena sebagian besar berasal dari uang rakyat maka masyarakat harus punya peran aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

"Masyarakat perlu untuk melototi postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/3).

Dia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Data KPK per 31 Desember 2017, terdapat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Seperti yang diketahui, postur APBN 2018 mencatat pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp275,4 triliun dan hibah sebesar Rp1,2 triliun.

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Oleh karena itu, berkaca pada pengalaman penanganan korupsi yang berkutat pada pengadaan barang dan jasa, maka penting pengawasan secara terus menerus. Hal ini untuk menjamin penggunaan anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.

"Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa. Inilah celah paling besar terjadinya korupsi seperti kasus KTP elektronik dan Hambalang,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Aplikasi Simbara Jadi Game Changer Bisnis Batu Bara RI, Kok Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah