JAKARTA, DDTCNews – Pengelolaan negara tidak bisa dilepaskan dari alokasi anggaran untuk memutar roda pemerintahan. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penting untuk dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pengelolaan yang baik menjadi diperlukan karena sebagain besar penerimaan negara berasal dari perpajakan. Karena sebagian besar berasal dari uang rakyat maka masyarakat harus punya peran aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.
"Masyarakat perlu untuk melototi postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/3).
Dia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Data KPK per 31 Desember 2017, terdapat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Seperti yang diketahui, postur APBN 2018 mencatat pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp275,4 triliun dan hibah sebesar Rp1,2 triliun.
Oleh karena itu, berkaca pada pengalaman penanganan korupsi yang berkutat pada pengadaan barang dan jasa, maka penting pengawasan secara terus menerus. Hal ini untuk menjamin penggunaan anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.
"Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa. Inilah celah paling besar terjadinya korupsi seperti kasus KTP elektronik dan Hambalang,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.