MALAYSIA

Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

Dian Kurniati | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Malaysia Perpanjang Pembebasan Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2024

Ilustrasi. Petugas mengecas mobil listrik saat pameran UMKM dan otomotif di Bank Central Asia (BCA) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan insentif pembebasan pajak impor dan bea masuk untuk mobil listrik akan diperpanjang hingga 2024.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk tersebut berlaku untuk kendaraan listrik unit built up (CBU). Semula, insentif ini direncanakan berakhir pada 2023.

"Dengan APBN 2023, pembebasan [bea masuk] untuk kendaraan listrik CBU akan diperpanjang untuk 1 tahun lagi hingga 31 Desember 2024," katanya, dikutip pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Zafrul mengatakan perpanjangan pembebasan pajak impor dan bea masuk akan menjadi kabar baik bagi produsen dan konsumen mobil listrik di Malaysia. Meski demikian, dia tidak menyinggung kebijakan pajak untuk kendaraan listrik jenis completely knock down (CKD).

Sebelumnya, Asosiasi Otomotif Malaysia (Malaysian Automotive Association/MAA) meminta pemerintah kembali perpanjangan insentif pajak untuk mobil listrik. Presiden MAA Aishah Ahmad mengatakan pemerintah perlu memberikan stimulus untuk mendukung pasar mobil listrik terbentuk dengan kuat.

Dia menyebut insentif pajak bahkan perlu diberikan hingga 10 tahun. Menurutnya, pembentukan pasar mobil listrik tidak bisa berlangsung cepat mengingat harganya yang masih mahal.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dilansir paultan.org, pemerintah Malaysia saat ini memberikan pembebasan bea masuk 100% untuk kendaraan listrik CBU hingga 2023 dan completely knock down (CKD) hingga 2025. MAA mencatat angka penjualan mobil listrik dari unit CBU mulai naik sejalan dengan pemberian insentif pajak.

Secara bersamaan, produsen kendaraan listrik juga terus memperkenalkan model-model kendaraan listrik yang menjadi unggulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan