KOTA SAMARINDA

Maksimalkan Potensi, Retribusi Parkir Dipatok Rp15 Miliar

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 05 September 2016 | 11:01 WIB
Maksimalkan Potensi, Retribusi Parkir Dipatok Rp15 Miliar

SAMARINDA, DDTCNews Mengatasi kondisi keuangan daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda menyusun skema untukmngincar beberapa sektor seperti parkir, perhotelan dan kuliner.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda Lujah Irang mengatakan Dispenda memberikan perhatian lebih untuk sektor parkir, khususnya parkir tepi jalan. Pasalnya, sektor ini kerap bocor.

“Uang dari parkir tepi jalan itu ditargetkan bisa terkumpul hingga Rp15 miliar. Sayangnya, sasaran berlaku tahun depan. Sebab, tahun ini PAD sudah mentok, tak bisa didongkrak,” ujarnya, Senin (05/8).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sebagai instansi pemungut, Dispenda memang dituntut menggali semua potensi PAD Kota Tepian. Namun, Lujah menyampaikan masih ada kendala untuk setiap rencana. Pasalnya, tak semua retribusi dikelola Dispenda.

"Memang sesuai arahan dari Pak Wali Kota (Syaharie Jaang) kami diminta memaksimalkan potensi. Salah satu yang paling nyata adalah retribusi parkir yang selama ini belum maksimal," jelasnya.

Sektor parkir saat ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Siasat menangkap pendapatan dari parkir ialah mengadopsi konsep yang diterapkan di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemkot Samarinda, seperti dikutip kaltim.prokal.co, pernah meninjau sekaligus belajar di sana terkait konsep retribusi parkir yang dimaksud.

Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

“Konsepnya menggunakan sistem retribusi parkir berlangganan dan kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan cara ini, kebocoran bisa ditekan,” imbuhnya.

Bila terkelola baik, lanjut Lujah, target sektor parkir Samarinda diharapkan bisa mendekati angka potensi retribusi parkir.

“Sesuai hasil survei tim dari Bandung, potensi retribusi parkir di Samarinda bisa mencapai Rp15 miliar dalam setahun. Nah, jumlah itu yang bisa dikejar. Meskipun tidak sampai, minimal bisa mendekati,” jelasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses