BELGIA

Makin Sengit! Komisi Eropa Resmi Ajukan Banding Sengketa Pajak Apple

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 16:06 WIB
Makin Sengit! Komisi Eropa Resmi Ajukan Banding Sengketa Pajak Apple

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews - Sengketa pajak antara Apple Inc. dengan Komisi Eropa berlanjut usai Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager mengajukan banding atas putusan pengadilan umum.

Vestager mengatakan Komisi Eropa mengajukan banding kepada Court of Justice of the European Union (CJEU) atas keputusan pengadilan umum pada Juli 2020 terkait dengan bantuan Pemerintah Irlandia kepada Apple.

"Kami telah memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan umum tentang bantuan Pemerintah Irlandia kepada Apple," katanya dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Vestager menyebutkan beberapa alasan komisi mengajukan banding atas kasus sengketa pajak Apple yang sudah berlangsung sejak 2016. Menurutnya, pengadilan umum telah salah dalam menangani perkara pajak Apple.

Dia menilai putusan pengadilan umum pada Juli 2020 tersebut hanya mengangkat masalah hukum yang relevan atas penerapan bantuan khusus negara pada kasus perencanaan pajak Apple.

Menurut Vestager, negara anggota yang memang tetap berdaulat menentukan arah kebijakan perpajakan domestik. Namun regulasi tersebut harus sejalan dengan kode hukum Uni Eropa, termasuk dalam urusan bantuan negara kepada pelaku usaha.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Vestager menegaskan pasar tunggal Eropa akan terancam jika salah satu negara anggota memberikan keuntungan pajak bagi perusahaan multinasional yang kebijakan tersebut tidak tersedia di negara lain.

Dia menyatakan tindakan ini menggerus iklim kompetisi yang sehat di Uni Eropa karena melanggar aturan terkait bantuan negara/state aid. “Kami ingin memastikan perusahaan membayar pajak dengan adil,” tuturnya.

Vestager menambahkan upaya banding hanya salah satu cara Uni Eropa untuk menjamin keadilan berusaha. Otoritas juga akan menyusun sejumlah regulasi untuk menutup celah pelanggaran bisnis dan memastikan transparansi pelaku usaha.

"Jadi, ada lebih banyak pekerjaan ke depan. Kami ingin memastikan bahwa semua bisnis, termasuk bisnis digital membayar tagihan pajak dengan adil di tempat yang seharusnya," ujarnya seperti dilansir ec.europa.eu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN