COMPANY VISIT UNIVERSITAS TRISAKTI

Mahasiswa Trisakti Kunjungi DDTC, Gali Peluang Karier di Bidang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:15 WIB
Mahasiswa Trisakti Kunjungi DDTC, Gali Peluang Karier di Bidang Pajak

Anggota D’Generation of Tax, mahasiswa jurusan Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti angkatan 2022 dan 2023, serta dosen pendamping dalam company visit di Menara DDTC, Kamis (13/6/2024).

JAKARTA, DDTCNews – Berkarier di dunia perpajakan tidak hanya melulu menjadi seorang konsultan pajak. Lebih dari itu, terdapat beragam pilihan profesi lain yang bisa ditekuni di bidang perpajakan. Beragam profesi di bidang perpajakan itu bisa ditemui di DDTC.

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati menyebut DDTC mengusung visi sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan. Visi itu mendorong DDTC untuk membangun suatu ekosistem perpajakan yang menyediakan beragam pilihan karier.

“DDTC bukan hanya konsultan pajak, tetapi institusi pajak. DDTC tidak hanya berkontribusi di area konsultasi saja, tetapi juga memiliki banyak sektor lainnya,” ujar Adinda saat menyambut 30 peserta program company visit D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti di Menara DDTC, Rabu (13/6/2024).

Baca Juga:
Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Melalui visi tersebut, sambung Adinda, DDTC meramu 5 misinya. Berdasarkan misi-misi tersebut, DDTC kemudian mengembangkan 6 unit bisnis yang saling mendukung dan dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan perpajakan.

Pertama, DDTC Library sebagai pusat literatur perpajakan. Kedua, DDTCNews sebagai portal berita perpajakan. Ketiga, Perpajakan DDTC sebagai platform database perpajakan. Keempat, DDTC Academy sebagai pusat pelatihan perpajakan.

Kelima, DDTC Fiscal Research & Advisory sebagai pusat kajian dan penelitian fiskal serta advisory perpajakan untuk berbagai pihak. Keenam, DDTC Consulting sebagai pusat jasa konsultasi perpajakan.

Baca Juga:
Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

“Jadi, ada banyak pilihan karier kalau tertarik untuk bergabung di DDTC. Bisa jadi konsultan, bisa pengajar, atau yang suka nulis ingin jadi jurnalis juga bisa. Jadi tidak ada yang tidak mungkin di DDTC,” ujar Adinda dalam acara bertajuk Shaping Tomorrow Innovation at Work.

Sementara itu, Fahriza Khairinisa menekankan ada 3 resep penting untuk menjadi profesional pajak yang sukses, yaitu membaca, menulis, dan publikasi. Menurutnya, membaca menjadi hal krusial bagi profesional pajak.

Hal ini lantaran pajak sangat dinamis dan merupakan multidisiplin ilmu. Untuk itu, Fahriza menyebut profesional pajak juga perlu untuk mempelajari beragam disiplin ilmu lain seperti manajemen, bisnis internasional, psikologi, dan ilmu lain yang relevan.

Baca Juga:
‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Selain membaca, lanjutnya, profesional pajak juga harus memiliki kebiasaan untuk menulis dan mempublikasikan karya yang telah ditulis. Dengan publikasi itu, tak menutup kemungkinan untuk menjadikan profesional pajak lebih dikenal serta memberikan kontribusi bagi orang lain.

“Kultur membaca, menulis, dan publikasi ini bisa diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Kalau sulit, bisa mulai dari hal kecil dulu. Jadi, mulai sekarang bisa coba cari passion-nya. Kalau masih bingung, bisa coba mulai dari magang di DDTC. Ada banyak tim yang bisa dipilih,” jelas Fahriza.

Sementara itu, Dosen D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti Mauliddini Nadhifah menjelaskan company visit merupakan program dari D’Generation of Tax. Dia berharap peserta company visit dapat mengambil banyak pembelajaran untuk mendukung karier ke depan.

“D3 Akuntansi Perpajakan Universitas Trisakti sudah memiliki MoU dengan DDTC sejak 2022. Semoga implementasi dari MoU tersebut berlanjut, tidak hanya company visit tetapi juga program lain,” pungkasnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemberi Kerja Masih Wajib Setor Bukti Potong PPh Pasal 21 ke Pegawai

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan