Penyanyi Didi Kempot.
SEMARANG, DDTCNews—Penyanyi campur sari Didi Kempot mengajak penggemarnya, yang dikenal dengan sebutan "Sobat Ambyar" untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, sebelum batas akhir 31 Maret 2020.
Didi yang dijuluki ‘The Godfather of Broken Heart’ itu mengatakan pelaporan SPT pajak saat ini sudah semakin praktis karena telah menggunakan sistem online. Untuk itu, lanjutnya, warga untuk segera melaporkan pajaknya.
"Luwih gampang (lebih mudah) online, daripada ambyar mending e-filing wae," kata Didi dikutip Senin (10/2/2020).
Seruan melaporkan SPT disampaikan Didi saat konser di Stadion Diponegoro Semarang, akhir pekan lalu. Di depan sekitar 3.500 penonton yang kebanyakan dari kalangan anak muda itu, ia mengatakan SPT penting untuk dilaporkan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Tengah I Suparno menilai Didi memiliki banyak penggemar yang bisa diajak untuk patuh membayar dan melaporkan pajaknya.
Selain itu, para penggemar Didi juga kebanyakan masih berusia muda, sehingga lebih mudah diarahkan untuk melapor secara online atau menggunakan sistem e-filing melalui laman pajak.go.id.
"Dengan begitu diharapkan dapat menjadi influencer dalam memahami pentingnya pajak dan kepatuhan pelaporan SPT tahunan tepat waktu," katanya.
Suparno menjelaskan pelaporan SPT tahunan tepat waktu menjadi salah satu indikator tingkat kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, Kanwil DJP Jateng I semakin gencar berkampanye untuk mengingatkan masyarakat segera melapor SPT.
Dalam setiap kampanye, Ditjen Pajak selalu menyisipkan slogan “lebih awal, lebih nyaman”, agar masyarakat tak menunda pelaporan SPT.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Suparno juga menyebutkan bahwa pajak merupakan tulang punggung negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp1.600 triliun, atau 73% dari total penerimaan negara tahun ini. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.