DIDI KEMPOT:

'Luwih Gampang (Lapor SPT) Online, Daripada Ambyar Mending E-filing'

Dian Kurniati | Senin, 10 Februari 2020 | 09:35 WIB
'Luwih Gampang (Lapor SPT) Online, Daripada Ambyar Mending E-filing'

Penyanyi Didi Kempot.

SEMARANG, DDTCNews—Penyanyi campur sari Didi Kempot mengajak penggemarnya, yang dikenal dengan sebutan "Sobat Ambyar" untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, sebelum batas akhir 31 Maret 2020.

Didi yang dijuluki ‘The Godfather of Broken Heart’ itu mengatakan pelaporan SPT pajak saat ini sudah semakin praktis karena telah menggunakan sistem online. Untuk itu, lanjutnya, warga untuk segera melaporkan pajaknya.

"Luwih gampang (lebih mudah) online, daripada ambyar mending e-filing wae," kata Didi dikutip Senin (10/2/2020).

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Seruan melaporkan SPT disampaikan Didi saat konser di Stadion Diponegoro Semarang, akhir pekan lalu. Di depan sekitar 3.500 penonton yang kebanyakan dari kalangan anak muda itu, ia mengatakan SPT penting untuk dilaporkan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Tengah I Suparno menilai Didi memiliki banyak penggemar yang bisa diajak untuk patuh membayar dan melaporkan pajaknya.

Selain itu, para penggemar Didi juga kebanyakan masih berusia muda, sehingga lebih mudah diarahkan untuk melapor secara online atau menggunakan sistem e-filing melalui laman pajak.go.id.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

"Dengan begitu diharapkan dapat menjadi influencer dalam memahami pentingnya pajak dan kepatuhan pelaporan SPT tahunan tepat waktu," katanya.

Suparno menjelaskan pelaporan SPT tahunan tepat waktu menjadi salah satu indikator tingkat kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, Kanwil DJP Jateng I semakin gencar berkampanye untuk mengingatkan masyarakat segera melapor SPT.

Dalam setiap kampanye, Ditjen Pajak selalu menyisipkan slogan “lebih awal, lebih nyaman”, agar masyarakat tak menunda pelaporan SPT.

Dilansir dari Ayosemarang.com, Suparno juga menyebutkan bahwa pajak merupakan tulang punggung negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp1.600 triliun, atau 73% dari total penerimaan negara tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax