KEBIJAKAN PAJAK

Lewat Medsos, Sri Mulyani Jelaskan Cara Negara Belanjakan Uang Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 07 Maret 2023 | 14:30 WIB
Lewat Medsos, Sri Mulyani Jelaskan Cara Negara Belanjakan Uang Pajak

Hasil tangkapan layar akun Instagram @smindrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai cara pemerintah menghimpun penerimaan negara dan belanja APBN.

Sri Mulyani mengatakan pajak yang disetorkan masyarakat akan dikumpulkan dalam bank persepsi dan pos persepsi. Setelahnya, pemerintah membelanjakan uang pajak tersebut untuk berbagai kebutuhan.

"Uang pajak yang Anda bayarkan ke bank persepsi ataupun kantor pos itu langsung masuk ke kas negara menjadi penerimaan APBN," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menuturkan setiap penerimaan dalam APBN sudah memiliki alokasi anggaran masing-masing dan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Contoh, pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM.

Dia menyebut pembangunan Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur juga menjadi bukti nyata manfaat dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut dibangun menggunakan APBN senilai Rp2,5 triliun.

Menurutnya, pembangunan bendungan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti irigasi lahan pertanian dan pencegahan bencana banjir.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Dari pajak Anda, kita tak hanya bisa memiliki bendungan terpanjang se-Asia Tenggara, tetapi juga menguatkan ketahanan pangan Indonesia, membangkitkan listrik tenaga air, hingga mengurangi risiko bencana banjir," tuturnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023 atau setara dengan 9,44% dari target senilai Rp1.718 triliun. Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebesar 48,6% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor