MEKSIKO

Layanan Netflix Resmi Dipungut Pajak Mulai Bulan Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Mei 2020 | 10:06 WIB
Layanan Netflix Resmi Dipungut Pajak Mulai Bulan Depan

Ilustrasi.

KOTA MEKSIKO, DDTCNews—Pemerintah Meksiko resmi memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 16% untuk pengguna domestik layanan video on demand Netflix mulai Juni 2020.

“Pemerintah Meksiko menambahkan PPN ke layanan digital seperti Netflix mulai 1 Juni 2020, pelanggan kami telah diberitahu dan akan dilakukan penyesuaian harga,” sebut Netflix melalui keterangan resminya, Jumat (8/5/2020).

Pungutan PPN tersebut tak akan seluruhnya dibebankan kepada konsumen. Menurut Netflix, setengah dari beban pajak pelanggan akan ditanggung perusahaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kehilangan pelanggan secara mendadak.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Rencana pemerintah Meksiko untuk memajaki layanan digital sudah diatur dalam proposal anggaran tahun fiskal 2020. Layanan digital seperti Netflix dan Airbnb akan ditunjuk sebagai pemungut dan penyetor PPN kepada otoritas pajak.

Pungutan PPN atas layanan digital ini disebut momentum yang tepat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya secara global, Netflix diketahui telah mendapatkan tambahan 15,8 juta pelanggan baru pada kuartal I/2020.

“Kami (Netflix) juga sedang bekerja untuk meminimalkan dampak rencana dasar bisnis kami untuk biaya berlangganan,” terang rilis Netflix dilansir Bloomberg.

Pungutan pajak tersebut menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah di tengah geliat ekonomi yang melempem. Perekonomian Meksiko disebut-sebut mengalami kontraksi 7,5% akibat Covid-19 dan harga minyak mentah dunia yang anjlok. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses