SINGAPURA

Layanan e-Filing di Kantor Pajak Ditutup Hingga 4 Mei 2020

Dian Kurniati | Senin, 20 April 2020 | 12:15 WIB
Layanan e-Filing di Kantor Pajak Ditutup Hingga 4 Mei 2020

ilustrasi. (foto: getty)

SINGAPURA, DDTCNews00—Otoritas Pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) menutup Pusat Layanan e-Filing yang bertempat di Revenue House, Singapura mulai dari 20 April hingga 4 Mei 2020.

Menurut keterangan resmi dari IRAS, penutupan pusat layanan itu bertujuan agar wajib pajak tetap tinggal di rumah guna mengurangi risiko penularan virus Corona. Masih di Revenue House, IRAS juga menutup Pusat Layanan Bisnis dan Pembayaran Pajak.

“Kami telah membuat mekanisme komunikasi melalui SMS sebagai model bantuan alternatif untuk wajib pajak,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin (20/4/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Batas waktu penyampaian SPT PPh orang pribadi telah diperpanjang dari 18 April hingga 31 Mei 2020. Sementara itu, tenggat waktu bagi wajib pajak badan yang semula dijadwalkan 15 April 2020 mundur jadi 31 Mei 2020.

Otoritas menyebut wajib pajak bisa langsung mengakses Portal myTax untuk menyampaikan SPT dan membayar pajak, meminta perpanjangan penyampaian SPT, melihat tagihan pajak, serta melakukan pembayaran pajak.

Portal digital itu juga dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan pemeriksaan pajak, mengajukan rencana pembayaran giro, dan mengajukan banding atas keterlambatan pembayaran dan denda pajak.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

“Mereka yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan SPT pajak mereka dapat menonton panduan video pengarsipan pajak IRAS yang tersedia online,” sebut IRAS.

Dilansir dari Straitstimes, wajib pajak yang memiliki pertanyaan dapat menghubungi IRAS melalui saluran online yang tersedia pada hari kerja antara jam 8 pagi dan 5 sore. Wajib pajak juga dapat menghubungi IRAS melalui sambungan telepon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses