Fitra Eri. (tangkapan layar Youtube DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Jurnalis otomotif Fitra Eri ikut mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.
Fitra mengaku telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Dia melaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing di DJP Online.
"Saya sendiri sudah melakukan kewajiban pajak dengan melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi lewat DJP Online di www.pajak.go.id," katanya dalam video unggahan akun Youtube DJP, dikutip pada Jumat (19/3/2021).
Mantan pembalap nasional itu menyatakan pelaporan SPT secara elektronik sangat mudah dan aman, terutama pada masa pandemi Covid-19. Masyarakat bisa melaporkan SPT Tahunan secara daring tanpa dibatasi jam kerja dan tidak harus datang ke kantor pelayanan pajak (KPP).
Dengan semua kemudahan yang diberikan, dia ikut mengajak masyarakat untuk patuh pajak. Bagi wajib pajak orang pribadi, jatuh tempo pelaporan pada akhir Maret ini. Sementara wajib pajak badan paling lambat melaporkan SPT Tahunan pada 30 April 2021.
Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan salah satu bukti kecintaan kepada negara. Fitra menyebutkan setiap uang pajak yang dibayar merupakan kontribusi penting warga negara.
Dia menyebut uang pajak tidak hanya digunakan untuk pembangunan. Pada saat ini, setiap uang pajak yang disetor wajib pajak merupakan kontribusi aktif untuk mendukung penanganan pandemi dan menyukseskan vaksinasi Covid-19.
"Melaporkan SPT Tahunan kita secara teratur adalah bukti kecintaan kita ke negara kita, Indonesia. Jangan tunggu nanti. Ayo lapor SPT hari ini," ungkapnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.