THAILAND

Lanjutkan Reformasi, Menkeu Ini Singgung Perombakan Sistem Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 10 September 2024 | 16:30 WIB
Lanjutkan Reformasi, Menkeu Ini Singgung Perombakan Sistem Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira menyatakan bakal melanjutkan program reformasi pajak yang telah berjalan.

Pichai mengatakan Thailand perlu mengintegrasikan seluruh sistem pajak. Di sisi lain, tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan di negara tersebut juga masih lebih tinggi daripada standar internasional.

"Tarif PPh orang pribadi dan badan di Thailand relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara pesaing," katanya, dikutip pada Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pichai mengatakan kebijakan PPh di Thailand perlu diselaraskan dengan tren global. Adapun saat ini, beberapa negara telah menurunkan tarif PPh untuk memperkuat daya saing.

Kemudian, pemerintah sedang mengkaji kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) secara berkala agar lebih berkeadilan. Pasalnya sebagai pajak konsumsi, PPN harus dipungut secara merata terhadap berbagai barang dan jasa.

Dalam pelaksanaannya, kelompok kaya yang melakukan banyak kegiatan konsumsi diharapkan membayar pajak lebih besar.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Namun, sebagian dari penerimaan PPN dapat digunakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya dilansir bangkokpost.com.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Thailand melaksanakan reformasi pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Melalui reformasi ini, tax ratio diharapkan meningkat dari saat ini berkisar 13% hingga 14% menjadi 15% hingga 16%.

Reformasi yang dilaksanakan antara lain merombak kebijakan insentif pajak, mengenakan PPN pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), serta mengenakan pajak atas transaksi saham. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja