FILIPINA

Laksanakan Reformasi Pajak, Pemerintah Filipina Libatkan Pengusaha

Dian Kurniati | Kamis, 12 September 2024 | 16:30 WIB
Laksanakan Reformasi Pajak, Pemerintah Filipina Libatkan Pengusaha

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina turut melibatkan pelaku usaha dalam melaksanakan reformasi pajak.

Komisioner otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) Romeo Lumagui Jr. mengatakan masukan dari kalangan pengusaha dibutuhkan untuk memastikan reformasi pajak berjalan dengan baik. Terlebih, reformasi ini utamanya bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha sebagai wajib pajak.

"Sektor swasta akan selalu menjadi mitra kami dalam pembangunan. Pertukaran gagasan antara BIR dan perwakilan sektor swasta akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih stabil di Filipina," katanya, dikutip pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Lumagui mengatakan otoritas telah menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi pengusaha. Asosiasi pengusaha ini juga mendukung program reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dia menjelaskan reformasi pajak makin mendesak dilaksanakan seiring dengan perkembangan teknologi digital. Otoritas pun berupaya memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan pajak.

Pemanfaatan teknologi digital ini antara lain untuk memudahkan penyampaian SPT Tahunan. Saat ini, sebanyak 91% SPT Tahunan telah disampaikan secara elektronik.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

"Kami memanfaatkan teknologi digital tidak hanya untuk meningkatkan kemudahan berusaha, tetapi pada akhirnya juga mendorong keberlanjutan," ujarnya dilansir tribune.net.ph.

Selain teknologi, pemerintah Filipina juga melakukan reformasi di bidang regulasi pajak. Misal, melalui pengesahan UU Kemudahan Membayar Pajak dan UU Insentif Pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP