SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi, Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2024 | 09:45 WIB
Lagi, Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Profesional DDTC kembali dinyatakan lulus ujian sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang diselenggarakan Chartered Institute of Taxation (CIOT) Inggris.

Kali ini, 1 profesional DDTC dinyatakan lulus ujian ADIT Paper 3 Transfer Pricing Option. Dia adalah Specialist of DDTC Fiscal Research and Advisory Syadesa Anida Herdona. Dengan demikian, hingga saat ini, total profesional DDTC yang bersertifikasi transfer pricing bertambah menjadi 29 orang.

Bagi Syadesa, sertifikasi ADIT ini sangat penting karena menjadi bukti kompetensi para profesional DDTC pada bidang pajak internasional. Sertifikasi ini juga menjadi bentuk kepercayaan dalam perkembangan karier dan kompetensi pajak internasional.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Untuk selanjutnya, sertifikasi ADIT dapat memberikan kontribusi besar dalam perjalanan karier saya ke depannya. Tentu saja ini menjadi bukti kualitas kompetensi para profesional DDTC,” kata Syadesa, Kamis (22/2/2024).

Dalam persiapan ujian, dia mengaku ada peran besar dari perusahaan melalui Intensive Course terkait dengan Paper 3: Transfer Pricing yang digelar DDTC Academy. Terlebih, para pengajar merupakan profesional DDTC yang ahli di bidangnya.

Seperti diketahui, DDTC memiliki divisi DDTC Academy yang memberikan program pelatihan pajak internasional dan transfer pricing berstandar tinggi. DDTC Academy menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia yang direkomendasikan CIOT.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DDTC atas dukungan bagi para profesionalnya dalam meraih sertifikasi internasional. Tak lupa, terima kasih banyak atas kepercayaan, rekomendasi, serta motivasi dari Founder DDTC, Pak Darussalam dan Pak Danny,” ujar Syadesa.

Selain 29 profesional bersertifikasi ADIT Paper 3 Transfer Pricing Option, pada saat ini, DDTC mempunyai 27 profesional bersertifikasi ADIT Paper 1 Principles of International Taxation dan 17 profesional bersertifikasi ADIT Paper 2 Jurisdiction Options.

Kemudian, ada 17 profesional DDTC yang sudah meraih gelar ADIT. Adapun gelar ADIT diperoleh ketika profesional telah lulus pada ketiga modul tersebut.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Mereka adalah Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, dan Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngantung.

Kemudian, Senior Manager of DDTC Consulting Khisi Armaya Dhora, Manager of DDTC Consulting Flouresya Lousha, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Awwaliatul Mukarromah, dan Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir.

Selanjutnya, Manager of DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama, Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro, Assistant Manager of DDTC Consulting Verawaty, dan Assistant Manager of DDTC Consulting Tami Putri Pungkasan.

Kemudian, Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki, Senior Specialist of DDTC Consulting Shofia Maharani, Senior Specialist of DDTC Consulting Dwi Wahyuni, serta Senior Specialist of DDTC Consulting Azim Novriansa. Tax Expert, CEO Office of DDTC Atika Ritmelina Marhani dan Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?