MESIR

Lagi, Pemerintah Kejar Pajak dari Youtuber dan Blogger

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 14:00 WIB
Lagi, Pemerintah Kejar Pajak dari Youtuber dan Blogger

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir akhirnya melancarkan aksi untuk mengenakan pajak terhadap pembuat konten platform online atau content creator.

Otoritas pajak diwaliki Wakil Menteri Keuangan Mesir, Reda Abdel Qader, telah memanggil sejumlah pembuat content creator di negara tersebut. Mereka diminta untuk melaporkan beberapa data diri dan menyampaikan penghasilan yang diperoleh.

"Bagi mereka yang penghasilannya lebih dari 500.000 pound terhitung 12 bulan sejak memulai bisnis, akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas konten yang dirilis," kata Reda, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Otoritas pajak menyasar para youtubers dan bloggers yang jumlahnya kini tidak terhitung. Para pembuat konten ini mendapatkan penghasilan dari penonton (viewers) dan pembaca yang menikmati konten mereka. Penghasilan dari penonton itu lah yang akan negara pajaki.

Al-Sayed Sakr, pejabat otoritas pajak Mesir, menyebutkan setiap laman pribadi yang dimiliki para content creator pun akan menjadi objek pajak.

Laman tersebut akan dikenakan pajak ketika mereka mempromosikan, menjual barang, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.

Menurut Reda, langkah ini merupakan perwujudan cita-cita pemerintah untuk mencapai keadilan pajak di masyarakat. Khususnya dari sisi kelompok masyarakat informal pegiat aktivitas online yang sampai dengan hari ini belum terjamah pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN