Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait dengan rekam jejak calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi administrasi, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan informasi dari masyarakat diperlukan guna memastikan CHA yang nantinya lulus seleksi dapat benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas di bidang teknis yudisial.
"Kami meminta masukan terhadap calon peserta ini. Bagaimana rekam jejaknya, integritasnya. Tidak hanya KY dan masyarakat, kami juga menggandeng beberapa lembaga, baik formal maupun nonformal," katanya, Senin (12/6/2023).
Perwakilan KY di daerah juga dilibatkan secara aktif dalam proses seleksi sehingga peserta yang lulus memiliki kompetensi di bidang teknis yudisial.
Informasi terkait dengan rekam jejak harus dikirimkan ke tim seleksi paling lambat pada 25 Juli 2023 ke email [email protected] atau kantor Tim Sekretariat Seleksi CHA yang berlokasi di Kantor KY, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, KY mencatat terdapat 63 CHA yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 7 di antaranya merupakan CHA TUN khusus pajak. Adapun Mahkamah Agung hanya membutuhkan 1 hakim agung TUN khusus pajak.
Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi antara lain Hakim Pengadilan Pajak Andre Irwanda, Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak LY Hari Sih Advianto, dan Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.
Lalu, Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Barat Suratin Eko Supono, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, serta Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II Yeheskiel Minggus Tiranda.
CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 21-22 Juni 2023 di Holiday Inn Jakarta Kemayoran yang beralamat di Jalan Griya Utama B Nomor 1, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.