SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Mohon Masukan dari Masyarakat Soal Calon Hakim Agung

Muhamad Wildan | Senin, 12 Juni 2023 | 14:00 WIB
KY Mohon Masukan dari Masyarakat Soal Calon Hakim Agung

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pendapat secara tertulis terkait dengan rekam jejak calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi administrasi, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan informasi dari masyarakat diperlukan guna memastikan CHA yang nantinya lulus seleksi dapat benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas di bidang teknis yudisial.

"Kami meminta masukan terhadap calon peserta ini. Bagaimana rekam jejaknya, integritasnya. Tidak hanya KY dan masyarakat, kami juga menggandeng beberapa lembaga, baik formal maupun nonformal," katanya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Perwakilan KY di daerah juga dilibatkan secara aktif dalam proses seleksi sehingga peserta yang lulus memiliki kompetensi di bidang teknis yudisial.

Informasi terkait dengan rekam jejak harus dikirimkan ke tim seleksi paling lambat pada 25 Juli 2023 ke email [email protected] atau kantor Tim Sekretariat Seleksi CHA yang berlokasi di Kantor KY, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.

Tujuh Calon Hakim Agung Pajak

Sebagai informasi, KY mencatat terdapat 63 CHA yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 7 di antaranya merupakan CHA TUN khusus pajak. Adapun Mahkamah Agung hanya membutuhkan 1 hakim agung TUN khusus pajak.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi antara lain Hakim Pengadilan Pajak Andre Irwanda, Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak LY Hari Sih Advianto, dan Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati.

Lalu, Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Barat Suratin Eko Supono, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, serta Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II Yeheskiel Minggus Tiranda.

CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 21-22 Juni 2023 di Holiday Inn Jakarta Kemayoran yang beralamat di Jalan Griya Utama B Nomor 1, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN