KURS PAJAK 12 JULI - 18 JULI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Pelemahan terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2023 | 09:15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Pelemahan terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah juga mencatatkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.053. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut menanjak tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.013 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia mencatatkan penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak dipatok senilai 10.035,87 per dolar Australia. Patokan tersebut menguat dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp9.980,94 per dolar Australia.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Nilai kurs pajak ringgit Malaysia juga menguat. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.230,77 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.215,09 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.142,98 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada Rp11.097,07 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.407,64. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.380,38 per euro.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 35/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juli 2023 - 18 Juli 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 15.053,00 40,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.035,87 54,93
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 11.335,30 -21,15
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.202,78 3,09
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 1.923,08 6,77
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.230,77 15,68
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 9.299,50 112,44
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.408,83 13,77
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 19.173,70 133,01
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 11.142,98 45,91
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.384,14 -8,09
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 16.814,79 64,44
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 10.451,89 42,53
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 7,17 0,02
15 Rupee India (INR) India 182,92 -0,07
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 48.982,35 139,13
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 54,54 2,21
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 271,61 0,39
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 4.013,00 10,76
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 48,90 0,13
21 Bath Thailand (THB) Thailand 429,43 5,73
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 11.139,98 42,65
23 Euro Euro (EUR) Euro 16.407,64 27,26
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.077,32 6,37
25 Won Korea (KRW) Korea 11,55 0,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?