KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Bergerak Menguat Atas Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Bergerak Menguat Atas Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.356. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp16.412 per dolar Amerika Serikat (AS).

Namun, dolar Australia masih tetap menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak untuk sepekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.960,68 per dolar Australia atau naik dari posisi pekan lalu yang bertengger di angka Rp10.920,22 per dolar Australia.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.469,31 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.481,62 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga terus melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp12.083,36 per dolar Singapura atau turun dari posisi pekan lalu sejumlah Rp12.103,42 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.639,08. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang sejumlah Rp17.575,61 per euro.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 29/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 Juli 2024 - 16 Juli 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.356,00 -56,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.960,68 40,46
3 Dolar Kanada (CAD) 11.972,10 -25,50
4 Kroner Denmark (DKK) 2.364,91 8,48
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.093,80 -7,96
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.469,31 -12,31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.983,25 -29,05
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.542,73 -1,00
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.821,59 51,22
10 Dolar Singapura (SGD) 12.083,36 -20,06
11 Kroner Swedia (SEK) 1.552,58 -2,28
12 Franc Swiss (CHF) 18.157,37 -148,97
13 Yen Jepang (JPY) 10.138,48 -96,38
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,78 -0,03
15 Rupee India (INR) 195,89 -0,74
16 Dinar Kuwait (KWD) 53.342,39 -112,00
17 Rupee Pakistan (PKR) 57,52 -1,45
18 Peso Philipina (PHP) 278,84 -0,46
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.285,93 0,00
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,78 0,01
21 Baht Thailand (THB) 445,55 -0,63
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 12.060,92 -27,52
23 Euro Euro (EUR) 17.639,08 63,47
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.240,63 -9,06
25 Won Korea (KRW) 11,82 -0,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah