KURS PAJAK 14 AGUSTUS 2024 - 20 AGUSTUS 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Balik Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:17 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Balik Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.061. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun signifikan dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp16.276 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan rupiah juga terus berlanjut terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk sepekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.506,20 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun tajam dari posisi pekan lalu yang bertengger di angka Rp10.624,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.601,52 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut tercatat naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.551,29 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura berbalik melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp12.012,24 per dolar Singapura atau merosot dari posisi pekan lalu sejumlah Rp12.172,89 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.551,34. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turunibandingkan posisi minggu lalu yang sejumlah Rp17.630,82 per euro.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.34/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 14 Agustus 2024 - 20 Agustus 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.061,00 -215,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.506,20 -118,71
3 Dolar Kanada (CAD) 11.666,52 -83,48
4 Kroner Denmark (DKK) 2.352,06 -10,64
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.060,40 -23,10
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.601,52 50,23
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.605,52 -41,56
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.476,20 -9,93
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.450,93 -412,18
10 Dolar Singapura (SGD) 12.012,24 -160,65
11 Kroner Swedia (SEK) 1.526,25 7,94
12 Franc Swiss (CHF) 18.687,28 102,96
13 Yen Jepang (JPY) 11.014,90 202,98
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,64 -0,11
15 Rupee India (INR) 191,35 -3,02
16 Dinar Kuwait (KWD) 52.502,48 -678,65
17 Rupee Pakistan (PKR) 57,60 -0,57
18 Peso Philipina (PHP) 278,94 0,25
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.278,95 -58,68
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,30 -0,54
21 Baht Thailand (THB) 453,46 -4,07
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 12.103,90 -57,89
23 Euro Euro (EUR) 17.551,34 -79,48
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.241,26 -9,37
25 Won Korea (KRW) 11,70 -0,15

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak