AFRIKA SELATAN

Kurangi Kemacetan, Pajak Kendaraan Pribadi Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 November 2018 | 14:32 WIB
Kurangi Kemacetan, Pajak Kendaraan Pribadi Diusulkan

CAPE TOWN, DDTCNews – Jaringan Kota Afrika Selatan (SACN) baru-baru ini merilis laporan keuangan tahunan yang salah satu isinya fokus pada rencana memperkenalkan pajak penggunaan jalan, khususnya untuk kendaraan pribadi.

Dalam laporan SACN mengusulkan pajak penggunaan jalan diterapkan di 9 kota terbesar Afrika Selatan antara lain Johannesburg, Cape Town, eThekwini, Ekurhuleni, Tshwane, Nelson Mandela Bay, Buffalo City, Mangaung dan Msunduzi.

“Pengenaan pajak ini sebagai upaya untuk menjaga kondisi lingkungan, pembiayaan kecelakaan, biaya kemacetan hingga biaya pemeliharaan jalan. Pajak penggunaan jalan hanya akan berlaku terhadap pengguna kendaraan pribadi,” demikian melansir laporan SACN dalam businesstech.co.za, Jumat (9/11).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Adapun beleid SACN mengatur beberapa pendekatan dalam menerapkan aturan ini. Pertama, biaya kemacetan. Pendekatan ini bergantung pada struktur spasial daerah rawan kemacetan, penetapan tarif pajak untuk kota dengan kondisi jalan monosentrik maupun polisentrik. Kebijakan ini mengikuti skema yang berlangsung di Singapura, London, Roma, Stockholm dan Milan.

Kedua, biaya per kilometer. Pendekatan ini digunakan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Pengendara akan dipajaki di wilaya tertentu dengan tarif yang lebih tinggi pada jam sibuk. Kebijakan ini mengikuti skema yang berlangsung di Jerman (hanya truk saja).

Ketiga, biaya polusi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi dari kendaraan pribadi. Kebijakan ini mengikuti skema di London.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Keempat, biaya bagi pegawai atau pemberi kerja. Dalam beleid yang sama, seluruh perusahaan di atas ambang batas tertentu pegawai wajib membayar pajak gaji lokal. Kebijakan dengan pendekatan seperti ini tidak berlaku pada perusahaan yang karyawannya disediakan fasilitas rumah atau transportasi.

Dalam laporan SACN tersebut dikatakan kebijakan untuk mengenakan pajak kendaaraan pribadi merupakan langkah yang baik, mengingat masyarakat menengah ke bawah di Afrika Selatan relatif lebih bergantung pada transportasi umum. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses