Ilustrasi.
POSO, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melakukan penyisiran lokasi usaha wajib pajak berinisial CV SAP di Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada 3 Juli 2024.
Account Representative KPP Pratama Poso Desy Merry Christin menjelaskan penyisiran tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data, sekaligus meninjau lokasi tambang untuk kegiatan pemeriksaan perpajakan sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Peninjauan ini untuk menggali potensi dan pembangunan profil wajib pajak,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Selasa (23/7/2024).
Untuk diperhatikan, kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) adalah kegiatan mengumpulkan informasi pada tempat kegiatan wajib pajak melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara.
Tujuan dari dilakukannya pengumpulan data tersebut ialah untuk memperluas basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
Selain pengumpulan data, Desy juga memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang perlu dijalankan oleh wajib pajak badan khususnya dalam pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Dia juga berpesan kepada wajib pajak untuk dapat memenuhi kepatuhan perpajakannya sehingga dapat maksimal berkontribusi pada penerimaan negara.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.