PEMILU 2024

KPU Ajak UMKM Bantu Sediakan Kebutuhan Logistik Pemilu 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juli 2023 | 17:30 WIB
KPU Ajak UMKM Bantu Sediakan Kebutuhan Logistik Pemilu 2024

Ilustrasi. Warga mencari namanya pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Balai Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak pelaku UMKM untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung kebutuhan logistik pemilu 2024.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima mengatakan geliat ekonomi akan makin bergairah seiring dengan kehadiran pemilu. Terlebih, kebutuhan logistik, termasuk alat peraga kampanye (APK), dalam pemilu tidaklah sedikit.

“KPU membutuhkan beragam logistik untuk penyelenggaran pemilu. Dukungan pun dibutuhkan dari para pelaku usaha untuk mencukupinya,” katanya seperti dikutip dari situs web KPU, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Wima mencontohkan kebutuhan logistik yang perlu dipenuhi dalam pemilu 2024 di antaranya surat suara yang akan dicetak. Sekadar informasi, jumlah pemilih dalam pemilu 2024 mencapai sebanyak 204,8 juta orang.

“Belum lagi kebutuhan formulir dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang juga harus disiapkan,” tuturnya.

Untuk UMKM, pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan logistik, mulai dari alat dan alas untuk mencoblos, tanda pengenal KPPS, saksi dan Pam TPS, tali pengikat, lem, spidol, bolpoin, karet, kantong plastik dari ukuran sedang sampai besar, hingga label identitas kotak suara.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Oleh karena itu, ia mengajak pelaku UMKM untuk segera berpartisipasi dalam proses pengadaan hingga distribusi logistik pemilu ini. Terlebih, pengadaan logistik pemilu, baik melalui katalog elektronik nasional maupun yang dilaksanakan dengan metode swakelola.

Di sisi lain, KPU mengungkapkan pemilih dalam pemilu 2024 akan didominasi oleh anak-anak muda. Sebanyak 55% atau sekitar 112 juta pemilih adalah penduduk yang rentang usianya masuk generasi Z dan milenial.

Anggota KPU August Mellaz menyebutkan fenomena tersebut membuat KPU memiliki pekerjaan rumah (PR) besar untuk menyosialisasikan pemilu kepada anak muda secara masif.

"Generasi muda tak cuma harus mengenali, memahami, memeriksa visi misi serta program para caleg atau capres-cawapres, tetapi juga perlu membantu KPU dalam proses pelaksanaan pemilu 2024," tuturnya. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra