INDIA

Kota Ini Mulai Terapkan Sistem E-Payment

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 November 2016 | 06:01 WIB
Kota Ini Mulai Terapkan Sistem E-Payment

LUCKNOW, DDTCNews – Akhirnya, setelah menunggu hampir lebih dari satu tahun, Kota Lucknow Jal Sansthan telah siap dengan portal pajaknya yang bertujuan memfasilitasi pembayaran online (e-payment) atas pajak air dan pajak saluran limbah.

General Manager Jal Sansthan S K Verma mengatakan portal online ini akan diluncurkan pada November 2016, agar dapat memudahkan masyarakat untuk mengukur iuran pajaknya dan tunggakannya secara online.

“Portal ini juga menyediakan layanan e-payment sehingga dapat membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat tanpa harus bersusah payah mendatangani kantor daerah Jal Sansthan untuk membayar pajak,” tandasnya, Senin (31/10).

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Verma menambahkan fasilitas portal ini mula-mula akan diluncurkan dari zona 8 untuk melihat respons dan memeriksa kinerja portal. Kemudian, portal akan segera diluncurkan di seluruh kota.

“Zona 8 ini meliputi kawasan pada Rae Bareli Road dan Sultanpur Jalan seperti Vrindavan Yojna, Telibagh, Kota Selatan, dan kawasan dekat PGI, Ruchi, Rashmi dan Rajni Khands, Eldeco Udyan II,” tambahnya.

Saat ini, portal sedang diteliti untuk berbagai pemeriksaan keamanan keuangan, serta banyak bank yang akan terlibat untuk metode pembayaran elektronik.

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

“Kami telah menyimpan ketentuan bagi semua transaksi pemerintah yang berwenang dan bank-bank swasta besar yang beroperasi di sini. Namun, kami belum memutuskan bank mana yang akan digunakan untuk saluran pembayaran gateway yang akan segera dilakukan,” ujar Verma.

Para wajib pajak telah diberikan identitas (ID) pengguna atas bukti pembayaran pajaknya dari Jal Sansthan. Untuk membayar pajak online, seperti dilansir dalam Timesofindia, wajib pajak harus login terlebih dulu dengan menggunakan ID pengguna atau nomor rumah untuk memasuki halaman pembayaran.

“Di sini, jumlah pajak dan tunggakan dapat diakses dan pembayaran dilakukan secara online menggunakan kartu ATM. Sistem ini akan menghasilkan penerimaan online secara otomatis,” tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

Senin, 05 Agustus 2024 | 17:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Get Data Prepopulated Pajak Masukan di e-Faktur, ETAX-10004? Coba Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?