PENNSYLVANIA

Kota Ini Berikan Keringanan Pajak Terbanyak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 10:56 WIB
Kota Ini Berikan Keringanan Pajak Terbanyak

PHILADELPHIA, DDTCNews – Dibandingkan dengan kota besar lainnya, Philadelphia adalah kota yang memberikan insentif keringanan pajak (tax breaks) paling banyak bagi pelaku bisnis. Dari insentif tersebut, pemerintah diketahui kehilangan penerimaan lebih dari $200 juta dalam setahun.

The Pew Charitable Trusts, sebuah lembaga independen non-profit yang bukan bagian dari lembaga pemerintahan, melakukan sebuah penelitian untuk menyelidiki efektifitas pemberian insentif ini.

“Kami sulit menyimpulkan apakah pemberian insentif ini telah impas dengan biaya yang pemerintah keluarkan terkait keringanan tersebut. Namun, dari data yang ada, insentif ini telah membentuk lapangan kerja baru dan memicu pembangunan gedung-gedung bertingkat,” ungkap laporan resminya yang dirilis kemarin, (18/8).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sejak tahun 2002, Pemerintah Philadelphia telah memberi berbagai insentif dan keringanan yang menyebabkan berkurangnya beban pajak bagi dunia bisnis. Insentif itu diberikan lantaran kota ini juga dikenal sebagai kawasan yang mengenakan pajak tinggi dibandingkan kota-kota lainnya.

“Untuk dapat menarik para investor dan pengusaha, kami harus memberikan kompensasi. Meringankan beban pajak dunia bisnis adalah tujuan dari program-program insentif ini,” ujar Direktur Keuangan Kota Rob Dubow.

Sebagai catatan, antara 2010 hingga 2012, pemerintah telah memberi keringanan sebanyak US$110 juta atau sekitar Rp1,4 triliun setiap tahunnya bagi dunia bisnis dan $106 juta atau senilai Rp1,4 triliun untuk dunia industri.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Meskipun begitu, seperti dilansir Philly.com, Philadelphia belum pernah melakukan analisis menyeluruh atas semua pemberian insentif dan keringanan pajak.

"Kalaupun ada, laporan tersebut hanya sekitar satu halaman saja, dengan mencantumkan deskripsi program, jumlah wajib pajak yang menikmati, dan lain-lain," ungkap laporan the Pew Charitable Trust.

Pada bagian akhir, laporan tersebut menekankan seharusnya pemerintah dapat melakukan kajian untuk mengetahui biaya dan manfaat (cost and benefit) dari insentif yang diberikan.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa