PENNSYLVANIA

Kota Ini Berikan Keringanan Pajak Terbanyak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 10:56 WIB
Kota Ini Berikan Keringanan Pajak Terbanyak

PHILADELPHIA, DDTCNews – Dibandingkan dengan kota besar lainnya, Philadelphia adalah kota yang memberikan insentif keringanan pajak (tax breaks) paling banyak bagi pelaku bisnis. Dari insentif tersebut, pemerintah diketahui kehilangan penerimaan lebih dari $200 juta dalam setahun.

The Pew Charitable Trusts, sebuah lembaga independen non-profit yang bukan bagian dari lembaga pemerintahan, melakukan sebuah penelitian untuk menyelidiki efektifitas pemberian insentif ini.

“Kami sulit menyimpulkan apakah pemberian insentif ini telah impas dengan biaya yang pemerintah keluarkan terkait keringanan tersebut. Namun, dari data yang ada, insentif ini telah membentuk lapangan kerja baru dan memicu pembangunan gedung-gedung bertingkat,” ungkap laporan resminya yang dirilis kemarin, (18/8).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Sejak tahun 2002, Pemerintah Philadelphia telah memberi berbagai insentif dan keringanan yang menyebabkan berkurangnya beban pajak bagi dunia bisnis. Insentif itu diberikan lantaran kota ini juga dikenal sebagai kawasan yang mengenakan pajak tinggi dibandingkan kota-kota lainnya.

“Untuk dapat menarik para investor dan pengusaha, kami harus memberikan kompensasi. Meringankan beban pajak dunia bisnis adalah tujuan dari program-program insentif ini,” ujar Direktur Keuangan Kota Rob Dubow.

Sebagai catatan, antara 2010 hingga 2012, pemerintah telah memberi keringanan sebanyak US$110 juta atau sekitar Rp1,4 triliun setiap tahunnya bagi dunia bisnis dan $106 juta atau senilai Rp1,4 triliun untuk dunia industri.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Meskipun begitu, seperti dilansir Philly.com, Philadelphia belum pernah melakukan analisis menyeluruh atas semua pemberian insentif dan keringanan pajak.

"Kalaupun ada, laporan tersebut hanya sekitar satu halaman saja, dengan mencantumkan deskripsi program, jumlah wajib pajak yang menikmati, dan lain-lain," ungkap laporan the Pew Charitable Trust.

Pada bagian akhir, laporan tersebut menekankan seharusnya pemerintah dapat melakukan kajian untuk mengetahui biaya dan manfaat (cost and benefit) dari insentif yang diberikan.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP