UNIVERSITAS INDONESIA

KOSTAF Gelar Lomba Infografis, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 18 Juni 2020 | 17:21 WIB
KOSTAF Gelar Lomba Infografis, Tertarik?

Ilustrasi. (KOSTAF UI)

JAKARTA, DDTCNews - Kelompok Studi Administrasi Fiskal (KOSTAF) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia menyelenggarakan Taxplore Mini Infographic Competition 2020.

Kompetisi infografis ini mengusung tema ‘The Importance of Disaster Mitigation for Nation’s Economics’. Dalam kompetisi ini, peserta diharapkan dapat menyajikan informasi mengenai mengapa pemerintah harus memperhitungkan dana mitigasi bencana dalam perekonomian negara.

“Peserta diperbolehkan menggunakan contoh dari negara lain. Panitia Taxplore 2020 tidak membatasi interpretasi dan kreativitas peserta. Peserta juga dapat menyajikan infografis semenarik mungkin,” demikian kutipan pernyataan panitia dalam booklet.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Kompetisi ini bersifat individu dan terbuka untuk mahasiswa dan umum. Pendaftaran dan pengiriman karya dibuka mulai 18 Mei-30 Juni 2020. Penjurian karya akan dilakukan mulai 1 Juli - 18 Juli 2020. Sementara itu, pengumuman pemenang akan dipublikasikan pada 19 Juli 2020.

Selain itu, terdapat 5 ketentuan yang dipersyaratkan. Pertama, peserta wajib mengirimkan karya sesuai dengan tema. Kedua, karya tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, politik, serta hal-hal yang bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku

Ketiga, infografis dibuat dalam ukuran 1082x1350 pixels, dengan format PNG berukuran maksimal 100 MB. Keempat, panitia taxplore tidak bertanggung jawab apabila file karya yang dikirimkan peserta pecah atau blur.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Kelima, infografik harus karya pribadi dan belum pernah menang, dipublikasikan, atau diikutsertakan dalam perlombaan lain. Keenam, karya akan di diunggah di Instagram Taxplore dan peserta wajib mencari likes sebanyak-banyaknya.

Perlombaan ini gratis. Pendaftaran dilakukan daring dengan mengisi formulir pendaftaran di bit.ly/PendaftaranInfografisTXP2020. Untuk mengetahui ketentuan lebih lanjut Anda dapat mengunduh booklet di laman https://t.co/hABvEkVjX1?amp=1.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi narahubung 081288138145 (Angelica Nicole) atau kunjungi IG: @taxplore.ui; Twitter: @taxploreui atau LinkedIn: Taxplore. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru