KELUARGA KERAJAAN INGGRIS

Kontrak dengan Netflix, Pangeran Harry & Markle Kembalikan Uang Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 September 2020 | 10:01 WIB
 Kontrak dengan Netflix, Pangeran Harry & Markle Kembalikan Uang Pajak

Pangeran Harry, Meghan Markle, dan buah hatinya Archie Harrison Mountbatten-Windsor. (Foto: Getty Images/hellomagazine.com)

LONDON, DDTCNews - Pasangan keluarga Kerajaan Inggris Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mampu mengembalikan uang wajib pajak yang digunakan untuk renovasi rumah pada tahun lalu.

Keluarga Sussex telah menggunakan dana £2,4 juta setara Rp46 miliar untuk renovasi rumah Frogmore Cottage. Dana itu berasal dari Sovereign Grant, yaitu uang kerajaan yang bersumber dari Departemen Keuangan, atau dengan kata lain uang para pembayar pajak Negeri Ratu Elizabeth.

Pasangan tersebut berkomitmen untuk mengembalikan uang wajib pajak Inggris secara bertahap. Tapi kontrak eksklusif yang didapat dari Netflix senilai US$150 juta membuat pelunasan dilakukan lebih cepat pada awal pekan ini.

Baca Juga:
Kembali Digelar, DDTC Exclusive Gathering: Tax Update 2024

"Kontribusi telah diberikan untuk Sovereign Grant oleh Duke of Sussex yang sepenuhnya untuk menutupi biaya renovasi Frogmore Cottage, properti milik Yang Mulia Ratu," tulis keterangan resmi Harry dan Meghan, seperti dikutip Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya Harry dan Meghan mendapatkan kritikan pedas dari publik Inggris karena sudah menggunakan uang pajak rakyat untuk renovasi rumah. Kritik tersebut kemudian meningkat saat pasangan kerajaan Inggris memutuskan untuk keluar negeri pada awal tahun ini.

Dilansir Vanity Fair, pasangan itu sangat lega dan senang bisa melunasi utang dengan tempo yang relatif cepat. Kesepakatan dengan Netflix menjadi jalan keluar untuk mengembalikan uang publik yang digunakan pada tahun lalu.

Baca Juga:
DDTC Exclusive Gathering 2024: Update Terkini Isu Perpajakan

"Tidak ada persyaratan dari Ratu bagi mereka untuk mengembalikan uang itu. Tetapi ini penting untuk dilakukan dan jadi momen penting bagi mereka," terang sumber dekat Keluarga Sussex.

Adapun kontrak dengan Netflix untuk membuat film dokumenter multi tahun. Konten dalam film dokumenter tersebut akan banyak membahas isu seputar hak sipil, pemberdayaan perempuan, konservasi alam dan kesehatan mental.

Pasangan tersebut akan terlibat aktif pada seluruh tahapan produksi mulai dari proses kreatif sampai pengambilan gambar. Kontrak dengan Netflix ini akan menjadi film dokumenter yang orisinal dan menjadi pilihan tontonan baru untuk program keluarga. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:00 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Kembali Digelar, DDTC Exclusive Gathering: Tax Update 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:17 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

DDTC Exclusive Gathering 2024: Update Terkini Isu Perpajakan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2023

September 2023: DJP Rilis Pedoman Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 12:45 WIB KILAS BALIK 2023

Pengadilan Pajak Mulai Pakai e-Tax Court, Ini Catatan Agustus 2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja