FILIPINA

Komite Keuangan DPR Restui Kebijakan VAT Refund untuk Wisatawan

Dian Kurniati | Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:35 WIB
Komite Keuangan DPR Restui Kebijakan VAT Refund untuk Wisatawan

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Panel pada Komite Keuangan DPR Filipina menyetujui usulan pemerintah memberikan fasilitas VAT refund kepada wisatawan mancanegara.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan fasilitas VAT refund akan meningkatkan daya tarik Filipina sebagai tujuan wisata. Dengan VAT refund pula, penjualan produk lokal oleh wisatawan mancanegara dapat meningkat senilai PHP10 hingga PHP40 miliar atau sekitar Rp2,75 hingga Rp11 triliun.

"[Angka] ini memiliki sifat, konsekuensi, dan karakter yang sama dengan ekspor, tetapi kita bahkan tidak harus bersaing dengan eksportir lain. Potensinya akan langsung ditangkap," katanya, dikutip pada Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Salceda mengatakan fasilitas VAT refund sudah diberikan berbagai negara di dunia. Selain India dan Kamboja, Filipina tercatat menjadi negara Asia yang tidak mengenakan VAT refund untuk wisatawan asing.

Dia menilai Filipina selama ini telah rugi karena terlambat mengenakan VAT refund. Pasalnya, negara seperti Vietnam dan Thailand kini dapat mendatangkan lebih wisatawan karena memiliki fasilitas VAT refund.

Pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU Pendapatan Negara agar fasilitas VAT refund dapat diberikan kepada wisatawan asing. Fasilitas ini akan diberikan kepada wisatawan asing yang membelanjakan barang minimum PHP3.000 atau sekitar Rp827.500 dari toko terdaftar untuk dibawa ke luar negeri.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan yang diusulkan pemerintah senilai PHP2.000 atau Rp552.000.

Merujuk studi global, Salceda menyebut fasilitas VAT refund juga efektif meningkatkan kecenderungan untuk berbelanja bagi wisatawan asing.

"Umumnya untuk setiap PHP1 yang direstitusi, wisatawan bakal mengeluarkan uang tambahan senilai PHP1,5," ujarnya dilansir gmanetwork.com.

Dia menambahkan fasilitas tersebut juga bakal menciptakan 20.000 hingga 80.000 lapangan pekerjaan baru, serta mengerek cadangan devisa bruto. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra