BELGIA

Komisi Eropa Ajukan Banding Kasus Sengketa Pajak Apple

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 September 2020 | 11:15 WIB
Komisi Eropa Ajukan Banding Kasus Sengketa Pajak Apple

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa memberikan sinyal untuk mengajukan banding atas sengketa pajak Apple Inc. pada hari ini, Jumat (25/9/2020).

Jubir Uni Eropa menyebutkan kasus sengketa pajak antara Uni Eropa dan Apple menjadi penting karena akan menjadi patokan perusahaan multinasional dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Oleh karena itu, proses banding diambil untuk memastikan skema pajak Apple di Irlandia melanggar hukum atau tidak."Kasus ini penting karena akan menjadi preseden bagi kasus-kasus yang ingin kami perjuangkan ke depannya," katanya, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sebelumnya, Komisioner bidang persaingan usaha Uni Eropa Margrethe Vestager menjadi sponsor utama agar komisi melakukan banding atas putusan pengadilan umum Eropa yang memenangkan Apple.

Apabila Komisi Eropa memutuskan untuk mengajukan banding untuk kasus sengketa pajak Apple maka akan menambah durasi pertarungan hukum antara Komisi Eropa dan raksasa teknologi asal AS tersebut.

Proses banding di Court of Justice of the European Union (CJEU) diprediksi akan memakan waktu dua tahun, sekaligus melanjutkan proses sengketa pajak yang sudah dimulai sejak 4 tahun yang lalu.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Seperti dilansir ft.com, sengketa pajak antara Apple dan Komisi Eropa sudah bergulir sejak 2016 dan memakan waktu tiga tahun untuk penyelidikan. Komisi Eropa menilai Pemerintah Irlandia telah memberikan fasilitas khusus kepada dua perusahaan Apple.

Oleh karena itu, Komisi Eropa meminta Apple untuk membayar kekurangan pembayaran pajak mencapai €14 miliar berupa pokok pajak beserta bunga yang kemudian disetorkan ke rekening escrow.

Namun demikian, hasil putusan pengadilan umum pada Juli 2020 membatalkan keputusan Komisi Eropa yang memerintahkan pembayaran pajak tambahan Apple kepada pemerintah Irlandia.

Putusan pengadilan menyebutkan Komisi Eropa tidak memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan Apple mendapatkan fasilitas pajak khusus dari Pemerintah Irlandia sehingga uang €14 miliar akan dikembalikan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN