AUSTRALIA

Klub Olahraga Nirlaba di Negara Ini Bakal Dibebaskan dari Pajak

Vallencia | Minggu, 18 September 2022 | 12:00 WIB
Klub Olahraga Nirlaba di Negara Ini Bakal Dibebaskan dari Pajak

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Setelah melalui pertimbangan yang mendalam, draf yang berisi usulan terkait dengan pembebasan pajak untuk klub permainan dan olahraga bersifat nirlaba akhirnya telah difinalisasi dan disetujui.

Asisten Komisaris Not For Profit (NFP) Centre dari Kantor Pajak Australia Jennifer Moltisanti menyebut insentif berupa pengecualian PPh ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan asosiasi atau klub olahraga nirlaba di Australia.

“Asosiasi atau klub yang memenuhi syarat dikecualikan dari PPh berdasarkan Pasal 50-45 UU Ketetapan Pph 1997. [Keputusan] ini ditujukan untuk mendorong permainan atau olahraga,” tuturnya dikutip dari probono.australia.com.au, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sebelumnya, pada 2008, sebuah badan amal berbasis gereja memiliki selisih pendapat dengan Komisaris Perpajakan. Dalam perselisihan tersebut, badan amal kemudian mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi.

Setelah menimbang, Pengadilan Tinggi memenangkan badan amal dalam sengketa tersebut. Sengketa tersebut mendorong otoritas pajak untuk meninjau kembali definisi pengecualian PPh terkait dengan permainan dan olahraga.

Berikutnya, RUU yang meninjau kembali definisi tersebut dikonsultasikan dengan stakeholder, seperti the Australian Council for International Development, the Australian Federation of Disability Organisations, Australian Institute of Company Directors, the Centre for Social Impact dan lainnya.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Dari pertimbangan itu, Pengadilan Tinggi menemukan asosiasi atau klub nirlaba hanya bertugas untuk menggalang dana. Usai penggalangan dana, asosiasi atau klub nirlaba akan memberikan dana tersebut kepada organisasi lain yang melakukan pekerjaan amal.

Organisasi yang memenuhi kriteria tersebut lantas akan mendapatkan fasilitas pengecualian PPh. Oleh sebab itu, dengan adanya finalisasi RUU ini, asosiasi atau klub olahraga nirlaba akan mendapatkan insentif berupa pengecualian PPh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat