AUSTRALIA

Klaim Pengeluaran WFH untuk Pengurang Pajak Dimudahkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 11 April 2020 | 10:00 WIB
Klaim Pengeluaran WFH untuk Pengurang Pajak Dimudahkan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Australian Taxation Office (ATO) mengumumkan opsi baru yang membuat tata cara klaim biaya bekerja dari rumah (working from home/WFH) lebih sederhana bagi setiap wajib pajak.

Opsi baru ini memungkinkan wajib pajak untuk mengklaim Aus80 sen/jam atas biaya operasional WFH mereka. Melalui opsi baru ini wajib pajak tidak perlu lagi untuk menghitung biaya atas pengeluaran tertentu guna mendukung WFH.

“Biaya ini sifatnya sudah akumulatif, sehingga hal-hal seperti depresiasi pada perabot rumah, penyusutan pada komputer, listrik, telepon, internet, sudah diperhitungkan,” kata Asisten Komisaris ATO Karen Foat, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

ATO sempat menyebut biaya selama WFH bisa menjadi pengurang pajak. Namun ketentuan kala itu, wajib pajak diharuskan mencatat pengeluaran untuk operasional WFH mereka, termasuk bukti kuitansi.

Wajib pajak juga hanya bisa mengklaim proporsi pengeluaran yang digunakan untuk bekerja dan tidak dapat mengklaim seluruh tagihannya. Kini, ATO merilis opsi baru karena ketentuan sebelumnya dinilai terlalu rumit.

“Saat ini hampir seluruh anggota keluarga berada di rumah, dan mungkin cukup rumit untuk mengetahui pengeluaran mana yang merupakan bagian dari penggunaan internet Anda, pasangan, dan anak,” ujar Foat.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Foat menjelaskan wajib pajak yang memilih opsi ini cukup menyimpan catatan jam kerja mereka sebagai bukti. Adapun opsi baru ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang bekerja dari rumah sejak 1 Maret karena adanya krisis Covid-19.

Lebih lanjut, Foat menekankan opsi baru ini tak berarti melarang atau menghapus ketentuan sebelumnya. Wajib pajak dapat memilih dari tiga cara yang ada untuk menghitung biaya operasional mereka selama WFH.

Foat menegaskan opsi baru ini hanya untuk menyediakan alternatif cara bagi wajib pajak yang pertama kali menjalani WFH. Terlebih, pandemi Covid-19 membuat banyak wajib pajak harus WFH dan mayoritas diantaranya baru pertama kali.

“Di bawah opsi baru, tidak perlu lagi membagi biaya antara anggota rumah tangga. Ini metode baru yang lebih sederhana dan bisa digunakan jika mereka mau,” jelas Foat seperti dilansir dari My Business. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses