APBN 2023

Kinerja Penerimaan Perpajakan Positif, Pembiayaan Utang Bisa Ditekan

Muhamad Wildan | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Kinerja Penerimaan Perpajakan Positif, Pembiayaan Utang Bisa Ditekan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Juli 2023 baru senilai Rp194,9 triliun atau 28% dari target utang pada APBN 2023 senilai Rp696,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penarikan utang yang rendah disebabkan oleh kinerja penerimaan perpajakan yang positif. Alhasil, kebutuhan pembiayaan melalui utang menjadi berkurang.

"Dengan penerimaan negara yang masih baik dan belanja yang terjaga maka kami bisa menurunkan penerbitan surat berharga negara (SBN)," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pembiayaan SBN secara neto baru mencapai Rp184,1 triliun atau 25,8% dari target pembiayaan SBN neto senilai Rp712,9 triliun. Menurut Sri Mulyani, hal itu menyebabkan peringkat kredit dari SBN dan APBN dinilai dengan outlook yang stabil atau positif.

"Ini juga menggambarkan bahwa asesmen risiko terhadap APBN dan pengelolaan utang Indonesia dianggap baik, stabil, dan bahkan positif. Prospeknya akan makin membaik," tuturnya.

Surplus Anggaran

Realisasi pendapatan negara hingga Juli 2023 mencapai Rp1.614,8 triliun dan realisasi belanja negara mencapai Rp1.461,2 triliun. Dengan demikian, APBN 2023 mencatatkan surplus anggaran senilai Rp153,5 triliun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan realisasi pembiayaan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp163,9 triliun, pemerintah memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp317,4 triliun.

"Ini memberikan sinyal bahwa APBN kita terjaga kesehatannya untuk bisa menopang dan melindungi rakyat, mendukung pemulihan ekonomi, serta untuk menjaga agenda penting nasional seperti pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra