APBN 2023

Kinerja Penerimaan Perpajakan Positif, Pembiayaan Utang Bisa Ditekan

Muhamad Wildan | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Kinerja Penerimaan Perpajakan Positif, Pembiayaan Utang Bisa Ditekan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Juli 2023 baru senilai Rp194,9 triliun atau 28% dari target utang pada APBN 2023 senilai Rp696,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penarikan utang yang rendah disebabkan oleh kinerja penerimaan perpajakan yang positif. Alhasil, kebutuhan pembiayaan melalui utang menjadi berkurang.

"Dengan penerimaan negara yang masih baik dan belanja yang terjaga maka kami bisa menurunkan penerbitan surat berharga negara (SBN)," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pembiayaan SBN secara neto baru mencapai Rp184,1 triliun atau 25,8% dari target pembiayaan SBN neto senilai Rp712,9 triliun. Menurut Sri Mulyani, hal itu menyebabkan peringkat kredit dari SBN dan APBN dinilai dengan outlook yang stabil atau positif.

"Ini juga menggambarkan bahwa asesmen risiko terhadap APBN dan pengelolaan utang Indonesia dianggap baik, stabil, dan bahkan positif. Prospeknya akan makin membaik," tuturnya.

Surplus Anggaran

Realisasi pendapatan negara hingga Juli 2023 mencapai Rp1.614,8 triliun dan realisasi belanja negara mencapai Rp1.461,2 triliun. Dengan demikian, APBN 2023 mencatatkan surplus anggaran senilai Rp153,5 triliun.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dengan realisasi pembiayaan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp163,9 triliun, pemerintah memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp317,4 triliun.

"Ini memberikan sinyal bahwa APBN kita terjaga kesehatannya untuk bisa menopang dan melindungi rakyat, mendukung pemulihan ekonomi, serta untuk menjaga agenda penting nasional seperti pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja