LATVIA

Keuangan Negara Stabil, Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB
Keuangan Negara Stabil, Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun Depan

Ilustrasi.

RIGA, DDTCNews - Pemerintah Latvia berkomitmen tidak akan meningkatkan beban pajak pada 2022. Rencana kebijakan ini diambil dengan modal proyeksi keuangan negara yang stabil .

Menteri Keuangan Janis Reirs memproyeksikan pemerintah tidak perlu melakukan konsolidasi fiskal dengan kenaikan pajak pada tahun anggaran 2022. Menurutnya, kondisi anggaran relatif stabil pada tahun depan.

"Rencana anggaran negara 2022 memberikan stabilitas keuangan. Berkat rencana ini tidak perlu lagi menaikkan pajak," katanya dikutip pada Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menkeu Reirs menuturkan skema APBN 2022 menggunakan rezim berimbang. Hal itu akan menyediakan ruang fiskal bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Targetnya, tingkat kesejahteraan warga akan mendekati angka negara Skandinavia.

Pada satu sisi pemerintah akan mengurangi beban pajak penghasilan bagi tenaga kerja dengan upah rendah. Sebagai gantinya, ambang batas penghasilan kena pajak akan diturunkan dari €500 per bulan menjadi €350 per bulan mulai 1 Januari 2022.

Perubahan kebijakan perpajakan bagi karyawan tersebut sejalan dengan proyeksi pemerintah dengan adanya peningkatan upah pekerja pada 2022. Peningkatan upah tersebut berlaku pada pekerja di sektor layanan kesehatan, pendidikan, dan pegawai negeri.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Selain itu, pagu anggaran 2022 juga sudah mendapatkan dukungan dari partai koalisi pemerintah. Salah satu penekanan dari belanja tahun depan adalah meningkatnya peran pemerintah dalam bidang Litbang kesehatan khususnya dalam pengobatan kanker.

"Ini adalah anggaran yang bertanggung jawab secara fiskal dengan menetapkan dasar pembangunan di masa depan dan mencegah pengeluaran yang berlebih," imbuh Reirs seperti dikutip dari bnn-news.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN