AUDIT KEUANGAN NEGARA

Ketua BPK: Data Medsos Bisa Dukung Kerja Auditor Negara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Januari 2021 | 17:45 WIB
Ketua BPK: Data Medsos Bisa Dukung Kerja Auditor Negara

Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memungkinkan otoritas mengambil data sekunder seperti dari media sosial untuk mendukung kerja pemeriksaan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan sumber lain yang tersedia di publik seperti data media sosial, berita daring dan portal lain yang mengandung data dapat digunakan otoritas sebagai nilai tambah dalam kegiatan pemeriksaan.

"Lingkungan data yang beragam ini membuka peluang bagi BPK untuk mampu memperoleh manfaat dari konsep big data," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Agung menyampaikan berlimpahnya sumber data menjadi modal BPK dalam melakukan analisis berbasis big data. Untuk itu, modal besar itu harus dibarengi dengan kompetensi SDM BPK dalam melakukan pengelolaan data.

Menurutnya, proses bisnis analis big data tidak hanya menyerahkan semua urusan analisa kepada komputer. SDM BPK juga wajib mempunyai kemampuan analis dari algoritma statistik yang dihasilkan analis big data.

"Big data analytics digunakan dalam konteks data exploratory analysis guna mendapatkan sebuah petunjuk atau symptom atas adanya kejadian yang outlier atau irregular dengan cara mendapatkan pola dari suatu kumpulan data, memprediksi suatu nilai, atau memvisualisasikan kumpulan data," terangnya.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Agung berpandangan BPK harus menjadi entitas negara terdepan dalam urusan analisis big data. Dia berharap BPK mampu menjadi pusat analis keuangan negara dengan bantuan TIK dan SDM yang mempunyai kompetensi tinggi dalam pengelolaan big data.

Dia menambahkan pemanfaatan TIK membuka peluang bagi BPK dalam melakukan transformasi menuju e-government dan digital government. Proses bisnis yang dilakukan secara terukur dan bertahap akan meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berkesinambungan yang dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra