Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memungkinkan otoritas mengambil data sekunder seperti dari media sosial untuk mendukung kerja pemeriksaan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan sumber lain yang tersedia di publik seperti data media sosial, berita daring dan portal lain yang mengandung data dapat digunakan otoritas sebagai nilai tambah dalam kegiatan pemeriksaan.
"Lingkungan data yang beragam ini membuka peluang bagi BPK untuk mampu memperoleh manfaat dari konsep big data," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/1/2021).
Agung menyampaikan berlimpahnya sumber data menjadi modal BPK dalam melakukan analisis berbasis big data. Untuk itu, modal besar itu harus dibarengi dengan kompetensi SDM BPK dalam melakukan pengelolaan data.
Menurutnya, proses bisnis analis big data tidak hanya menyerahkan semua urusan analisa kepada komputer. SDM BPK juga wajib mempunyai kemampuan analis dari algoritma statistik yang dihasilkan analis big data.
"Big data analytics digunakan dalam konteks data exploratory analysis guna mendapatkan sebuah petunjuk atau symptom atas adanya kejadian yang outlier atau irregular dengan cara mendapatkan pola dari suatu kumpulan data, memprediksi suatu nilai, atau memvisualisasikan kumpulan data," terangnya.
Agung berpandangan BPK harus menjadi entitas negara terdepan dalam urusan analisis big data. Dia berharap BPK mampu menjadi pusat analis keuangan negara dengan bantuan TIK dan SDM yang mempunyai kompetensi tinggi dalam pengelolaan big data.
Dia menambahkan pemanfaatan TIK membuka peluang bagi BPK dalam melakukan transformasi menuju e-government dan digital government. Proses bisnis yang dilakukan secara terukur dan bertahap akan meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berkesinambungan yang dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.