AMERIKA SERIKAT

Kerja Sama Pertukaran Informasi Perpajakan Makin Vital, Ini Kata IMF

Muhamad Wildan | Rabu, 13 April 2022 | 19:00 WIB
Kerja Sama Pertukaran Informasi Perpajakan Makin Vital, Ini Kata IMF

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) berpandangan koordinasi dan kerja sama perpajakan kian diperlukan untuk meningkatkan penerimaan, mengatasi ketimpangan, dan memerangi perubahan iklim.

Director of Fiscal Affairs IMF Vitor Gaspar mengatakan penghindaran dan pengelakan pajak menyebabkan tergerusnya penerimaan pajak. Padahal, pajak dibutuhkan untuk membiayai program sosial dan pembangunan infrastruktur.

"Masalah ini memiliki potensi meningkatkan ketimpangan dan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat," katanya dalam laman resmi IMF, dikutip pada Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Menurut Gaspar, koordinasi dan kerja sama multinasional untuk memajaki korporasi multinasional, kerja sama pertukaran informasi perpajakan, hingga koordinasi penerapan carbon pricing, akan memberikan manfaat bagi semua negara yang terlibat.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan IMF, koordinasi multinasional melalui implementasi pajak korporasi minimum global dengan tarif sebesar 15% memiliki potensi besar menaikkan penerimaan pajak dari korporasi hingga 14%.

Secara lebih terperinci, IMF memperkirakan tambahan penerimaan pajak sebesar 5,7% akan berasal dari tarif minimum. Sementara itu, peningkatan sebesar 8,1% berasal dari berkurangnya kompetisi tarif pajak korporasi antaryurisdiksi.

Baca Juga:
Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Untuk itu, sambung Gaspar, koordinasi perpajakan antaryurisdiksi tak boleh berhenti hanya pada tataran pajak korporasi. Setiap yurisdiksi juga harus berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan pajak penghasilan atas orang pribadi, khususnya orang kaya.

"Informasi pada Panama Papers dan Paradise Papers menunjukkan besarnya harta yang ditempatkan di luar negeri dan besarnya celah hukum perpajakan," tulis Gaspar.

Masalah penghindaran dan pengelakan pajak oleh wajib pajak orang pribadi kian menantang seiring dengan perkembangan aset digital yang memungkinkan transaksi lintas batas negara secara anonim. Untuk itu, kerja sama pertukaran informasi perpajakan memainkan peran yang makin vital.

Baca Juga:
Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Dalam hal menerapkan kebijakan carbon pricing atau nilai ekonomi karbon, Gaspar memandang nilai ekonomi karbon minimum yang berlaku secara global, seperti pajak korporasi minimum global pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE), diperlukan.

Nilai ekonomi karbon minimum diproyeksikan mampu memperlambat laju global warming sekaligus memberikan ruang untuk penerapan kebijakan mitigasi perubahan iklim yang lain. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya