PAJAK BERTUTUR 2024

Kepatuhan Pajak Jadi Modal Indonesia Maju 2045, Ternyata Ini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 07 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Kepatuhan Pajak Jadi Modal Indonesia Maju 2045, Ternyata Ini Alasannya

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo memandang kepatuhan pajak menjadi modal penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

Suryo mengatakan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik. Oleh karena itu, kontribusi generasi muda yang taat pajak bakal berperan penting dalam membangun Indonesia Emas pada 2045.

"Masyarakat yang taat pajak secara sukarela dimulai dari kesadaran pajak generasi mudanya sebagai calon pembayar pajak masa depan," katanya dalam program Pajak Bertutur 2024, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:
Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Suryo mengatakan budaya sadar pajak perlu didorong sejak dini. DJP pun terus mendorong edukasi pajak kepada generasi muda sebagai calon wajib pajak.

Dia menjelaskan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dengan meningkatkan kesadaran pajak tentang manfaat pajak. Sebagai wajib pajak masa depan, generasi muda dapat memulai membiasakan diri dengan kepatuhan pajak sejak dini.

Apabila telah berpenghasilan, generasi muda ini diharapkan dapat membayar dan melaporkan pajaknya tepat pada waktunya.

Baca Juga:
DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

"Sangat besar harapan kami apapun profesinya nanti, Adik-Adik dapat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan jujur, penuh sukacita, semata-mata untuk kemajuan negeri," ujarnya.

Suryo menambahkan pajak menjadi unsur penting dalam perjalanan suatu negara. Dalam pembangunan menuju negara maju, negara pun mengharapkan wajib pajak bergotong royong dengan patuh membayar pajak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:30 WIB KP2KP SINJAI

Pegawai Pajak Mampir ke Warung Nasi, Ingatkan Bayar dan Lapor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah