FILIPINA

Kepala Otoritas Pajak Diganti, Parlemen Minta Sistem Dimodernisasi

Dian Kurniati | Minggu, 20 November 2022 | 09:30 WIB
Kepala Otoritas Pajak Diganti, Parlemen Minta Sistem Dimodernisasi

Kepala Bureau of Internal Revenue (BIR) Romeo Lumagui Jr. (foto: tribune.net.ph)

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr melantik Romeo Lumagui Jr. sebagai kepala otoritas pajak (Bureau of Internal Revenue/BIR) baru menggantikan Lilia Guillermo.

Kantor Sekretaris Pers menyebut Lumagui memiliki latar belakang yang cocok menjadi komisaris BIR. Lumagui juga telah memimpin sejumlah satgas dan mampu berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara.

"Lumagui mengepalai beberapa satgas untuk meningkatkan penerimaan seperti Satgas Pemulihan Aset dan Satgas Penipuan Investasi," bunyi pernyataan Kantor Sekretaris Pers, dikutip pada Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kala itu, Satgas Pemulihan Aset dan Satgas Penipuan Investasi yang dipimpin Lumagui telah mampu pengumpulan penerimaan masing-masing senilai PHP833,69 juta atau sekitar Rp227,7 miliar dan PHP792,56 juta atau sekitar Rp216,47 miliar hanya dalam waktu sekitar 1 tahun.

Selain itu, Kantor Sekretaris Pers menyebut Lumagui juga memiliki latar belakang sebagai pengacara pajak. Alhasil, ia pun telah dipercaya mengerjakan proyek pengembangan dan pengelolaan program modernisasi atau reformasi BIR.

Sementara itu, Ketua Komite Bidang Keuangan DPR Joey Salceda menuturkan Lumagui harus siap menghadapi berbagai tantangan seperti memastikan pengumpulan pajak mencapai target untuk mendukung Kerangka fiskal Jangka Menengah.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

“Apalagi, Marcos telah menargetkan penerimaan pajak naik 0,3 poin persen setiap tahun selama 6 tahun berturut-turut,” tuturnya.

Joey memandang target penerimaan pajak dapat tercapai jika BIR melanjutkan serangkaian langkah reformasi. Selain itu, sistem pajak juga perlu dimodernisasi sehingga sesuai dengan perkembangan sektor keuangan yang makin canggih.

Dia menyebut Filipina memiliki potensi pajak yang besar dari aktivitas ekonomi digital. Menurutnya, modernisasi kini menjadi kebutuhan di tengah risiko penyusutan basis pajak karena transformasi struktural dalam perekonomian.

"Meningkatnya digitalisasi perdagangan barang akan membuat pajak konsumsi makin sulit dipungut kecuali jika BIR berhasil memperkuat upaya pemungutannya dalam ekonomi digital," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN