NILAI TUKAR RUPIAH

Kepala BKF: Gejolak Rupiah Tak Ganggu APBN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Mei 2018 | 08:49 WIB
Kepala BKF: Gejolak Rupiah Tak Ganggu APBN

JAKARTA, DDTCNews – Fluktuasi nilai tukar rupiah terus berlanjut. Kini nilainya sudah tembus Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Level nilai tukar ini lebih lemah dari asumsi APBN sebesar Rp13.400 per dolar AS.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengataka depresiasi rupiah ini diklaim tidak akan mengganggu pembiayaan pemerintah dalam APBN.

"Enggak (khawatir). Kalau dari sisi APBN kan sudah berkali-kali disampaikan yang namanya asumsi kurs buat APBN itu bersifat indikatif. Apa yang terjadi kalau kurs lebih lemah dari yang diasumsikan di APBN," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (8/5).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Dia mengatakan bahwa pelemahan rupiah ini pasti akan berdampak pada variabel dalam ekonomi makro. Di mana akan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini yang perlu diwaspadai oleh pemerintah.

"Jadi kalau dari sisi pengelolaan APBN, tidak ada hal yang mengkhawatirkan. Tetapi kita tetap perlu mengamati dan memastikan situasinya, kan bukan hanya APBN tapi perekonomian secara keseluruhan. Bagaimana dampaknya ke variabel ekonomi makro yang lain, misalnya inflasi bagaimana, kondisi masyarakat jadi seperti apa, kondisi BUMN seperti apa, itu terus jadi perhatian kita," jelasnya.

Suahasil juga menyebutkan sisi lain pelemahan rupiah ini tidak selalu memberikan dampak negatif. Sebab, kondisi rupiah seperti ini memberikan tambahan penerimaan bagi negara, misalnya melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan dan migas.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

"Yang terjadi adalah kita akan memiliki penerimaan. Dari penerimaan yang kita dapatkan itu lebih tinggi dari pengeluarannya gara-gara kurs. Apa pengeluaran yang terkait kurs? Pengeluaran terkait kurs itu subsidi. Karena subsidi itu kita beli dari luar negeri minyaknya. Kemudian pembayaran bunga, cicilan pokok, maupun utang bunga. Tetapi kalau kita net antara pengeluaran dan penerimaan, maka efeknya masih lebih tinggi penerimaannya," terang Suahasil.

Gejolak nilai tukar menurutnya akan terus dipantau pemerintah. Bersama dengan Bank Indonesia stabilisasi akan terus dilakukan baik dari kebijakan fiskal maupun moneter.

"Tapi yang namanya pergerakan kurs juga bergerak sepanjang hari. Jadi kita perhatikan terus," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya