FILIPINA

Kendalikan Inflasi, Pembebasan Bea Masuk Bahan Pangan Diperpanjang

Dian Kurniati | Jumat, 23 Desember 2022 | 18:15 WIB
Kendalikan Inflasi, Pembebasan Bea Masuk Bahan Pangan Diperpanjang

Ilustrasi. Seorang pedagang beristirahat di kedainya di pasar rakyat di Kota Quezon, Filipina, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/aww/djo

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memperpanjang penurunan tarif bea masuk atas impor berbagai komoditas pangan. Kebijakan ini bakal berlaku selama setahun, hingga akhir 2023.

Menteri Perencanaan Sosioekonomi Arsenio Balisacan mengatakan perpanjangan penurunan tarif bea masuk dilakukan sebagai upaya meredam kenaikan inflasi. Apabila insentif tidak diperpanjang, pemerintah khawatir kenaikan harga pangan bakal langsung menekan kelompok masyarakat miskin.

"Melalui kebijakan ini, kita akan menambah pasokan barang di dalam negeri, mendiversifikasi sumber bahan makanan pokok, serta meredam tekanan inflasi," katanya, dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Balisacan mengatakan naiknya tensi geopolitik telah menyebabkan kenaikan harga energi dan bahan pangan. Di Filipina, kondisi tersebut diantisipasi dengan memberikan insentif penurunan tarif bea masuk terhadap barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Dia menjelaskan usulan perpanjangan pengurangan tarif bea masuk atas komoditas pangan diusulkan oleh Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional. Marcos pun menyetujui usulan untuk memperpanjang kebijakan yang telah dibuat sejak era Presiden Rodrigo Duterte.

Dengan kebijakan tersebut, impor babi segar, dingin, dan beku akan dikenakan bea masuk sebesar 15% apabila masih masuk dalam kuota tahunan (in-quota), serta 25% untuk impor di atas kuota (out-quota). Kemudian, impor jagung dikenakan bea masuk sebesar 5% untuk in-quota dan 15% untuk out-quota. Adapun pada beras, tarif bea masuknya sebesar 35%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Balisacan menyebut inflasi Filipina telah melonjak ke level tertinggi dalam 14 tahun terakhir, sebesar 8% pada November 2022. Inflasi ini utamanya disebabkan kenaikan harga pangan dan produk nonalkohol.

Meski demikian, pemerintah telah mempertahankan proyeksi tingkat inflasi berkisar 2%-4% hingga 2026.

Sementara itu, Asosiasi Industri Pertanian (Samahang Industriya ng Agrikultura/SINAG) mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan pemerintah memperpanjang penurunan bea masuk atas impor komoditas pangan. Insentif itu dinilai hanya menguntungkan segelintir importir dan pedagang, sedangkan dampaknya pada masyarakat sangat minimal.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Kami lebih suka jika pemerintah mendukung produsen lokal daripada memberi insentif kepada beberapa importir dan petani/peternak dari negara lain yang memiliki hak istimewa," bunyi pernyataan SINAG, dilansir gmanetwork.com.

SINAG pun telah lama mendorong tarif bea masuk yang lebih tinggi atas impor barang-barang pertanian seperti beras yang berasal dari negara di luar Asean. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan