Ilustrasi. Warga membeli beras saat berlangsung Gerakan Pangan Murah pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/wpa.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga beras.
Menurut Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, sekitar 75% daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras. Namun, mayoritas daerah masih belum melakukan operasi pasar.
"Dari laporan mingguan yang kami terima, hanya 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar. Jadi, kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).
Perum Bulog mencatat stok beras sesungguhnya sudah mencukupi dan tersedia secara merata di seluruh daerah. Untuk itu, kepala daerah diminta untuk turut serta mengecek kondisi di lapangan, bukan hanya menerima laporan dari staf.
"Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini," ujar Tomsi.
Dia menuturkan Kemendagri akan mengevaluasi para pejabat kepala daerah yang tidak kunjung melakukan pengendalian harga menjelang Idulfitri.
"Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya penjabat ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai 3 kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya, berarti teman-teman tidak bekerja di sana," jelasnya.
Tomsi berharap pengawasan terhadap harga bahan pokok penting terus diperkuat. Satgas pangan di daerah dan para stakeholder perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung.
"Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi," katanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.