KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB
Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Ilustrasi. Warga membeli beras saat berlangsung Gerakan Pangan Murah pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga beras.

Menurut Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, sekitar 75% daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras. Namun, mayoritas daerah masih belum melakukan operasi pasar.

"Dari laporan mingguan yang kami terima, hanya 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar. Jadi, kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Perum Bulog mencatat stok beras sesungguhnya sudah mencukupi dan tersedia secara merata di seluruh daerah. Untuk itu, kepala daerah diminta untuk turut serta mengecek kondisi di lapangan, bukan hanya menerima laporan dari staf.

"Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini," ujar Tomsi.

Dia menuturkan Kemendagri akan mengevaluasi para pejabat kepala daerah yang tidak kunjung melakukan pengendalian harga menjelang Idulfitri.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya penjabat ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai 3 kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya, berarti teman-teman tidak bekerja di sana," jelasnya.

Tomsi berharap pengawasan terhadap harga bahan pokok penting terus diperkuat. Satgas pangan di daerah dan para stakeholder perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung.

"Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?