KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB
Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Ilustrasi. Warga membeli beras saat berlangsung Gerakan Pangan Murah pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga beras.

Menurut Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, sekitar 75% daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras. Namun, mayoritas daerah masih belum melakukan operasi pasar.

"Dari laporan mingguan yang kami terima, hanya 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar. Jadi, kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar," katanya, dikutip pada Minggu (17/3/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Perum Bulog mencatat stok beras sesungguhnya sudah mencukupi dan tersedia secara merata di seluruh daerah. Untuk itu, kepala daerah diminta untuk turut serta mengecek kondisi di lapangan, bukan hanya menerima laporan dari staf.

"Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini," ujar Tomsi.

Dia menuturkan Kemendagri akan mengevaluasi para pejabat kepala daerah yang tidak kunjung melakukan pengendalian harga menjelang Idulfitri.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya penjabat ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai 3 kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya, berarti teman-teman tidak bekerja di sana," jelasnya.

Tomsi berharap pengawasan terhadap harga bahan pokok penting terus diperkuat. Satgas pangan di daerah dan para stakeholder perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung.

"Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor