Ketua Pengadilan Pajak Tri Hidayat Wahyudi dalam webinar bertajuk Teori dan Hukum Pembuktian, Jumat (27/11/2020). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Tren sengketa di pengadilan pajak diprediksi akan tetap meningkat pada 2021.
Ketua Pengadilan Pajak Tri Hidayat Wahyudi mengatakan tren meningkatnya sengketa di pengadilan pajak masih tetap berlanjut meskipun ada pandemi Covid-19. Pada tahun ini saja, ungkapnya, berkas sengketa yang masuk ke pengadilan pajak sekitar 15.000-an.
"Jumlah sengketa ini lumayan banyak. Pada tahun ini sengketa yang masuk diprediksi ada di angka 15.000-an sampai 16.000 sengketa," katanya dalam webinar bertajuk Teori dan Hukum Pembuktian, Jumat (27/11/2020).
Menurut Tri, peningkatan jumlah berkas sengketa yang masuk ke pengadilan pajak belum akan berkurang signifikan pada tahun depan. Sengketa pajak pusat dan daerah serta bea dan cukai akan konsisten naik.
Dia memproyeksi jumlah sengketa yang masuk pada tahun depan akan mencapai sekitar 16.000-an perkara. Proyeksi ini mengikuti tren naiknya sengketa pajak pascaimplementasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2016.
"Untuk tahun depan [sengketa pengadilan pajak] diprediksi akan mencapai 16.000-an sengketa baik itu sengketa pajak pusat dan daerah kemudian ditambah bea cukai," terangnya.
Sebagai informasi, selama periode 2013—2019, jumlah berkas sengketa yang masuk ke pengadilan pajak terus meningkat. Tercatat penurunan kuantitas jumlah perkara hanya terjadi pada 2016 dan 2017 karena menjadi periode tax amnesty.
Data Pengadilan Pajak menunjukan pada 2013 jumlah berkas sengketa yang masuk sebanyak 8.399 berkas. Jumlahnya meningkat menjadi 10.629 berkas pada 2014 dan tembus 12.869 berkas sengketa pada 2015. Jumlah tersebut menurun menjadi 10.629 berkas pada 2016 dan 9.579 berkas pada 2017.
Jumlah berkas sengketa kemudian kembali naik menjadi 11.436 pada 2018. Data terakhir pada 2019, jumlah berkas sengketa yang masuk sebanyak 15.048. Dengan demikian, total sengketa yang sudah ditangani oleh Pengadilan Pajak sejak 2013 sampai dengan 2019 sebanyak 78.114 berkas sengketa.
Ditjen Pajak (DJP) paling banyak menjadi tergugat atau terbanding untuk sengketa yang masuk. Pada periode 2013—2019 sudah ada 53.629 sengketa yang ditujukan kepada DJP. Adapun Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tergugat atau terbanding dalam 22.569 sengketa. Sementara itu, pemerintah daerah sebagai tergugat atau terbanding dalam 1.916 sengketa. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Sayang sekali justru makin bertambah malah menunjukan bahwa kurangnya kepastian hukum juga. Namun di kondisi pandemi covid-19 menurut saya juga akan banyak lagi karena masing masing pihak memiliki tujuan yang sama yaitu gaining revenue sedangkan pemahaman mereka yang berbeda beda