KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: Investasi Manufaktur Meningkat dalam 1 Dekade Terakhir

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:00 WIB
Kemenperin: Investasi Manufaktur Meningkat dalam 1 Dekade Terakhir

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim tren investasi pada sektor manufaktur terus meningkatkan dalam 1 dekade terakhir.

Menurut Menperin Agus Gumiwang, laju investasi sektor manufaktur di Indonesia didukung oleh berbagai kebijakan strategis pemerintah yang probisnis melalui pemberian kemudahan izin dan fasilitas insentif.

"Selama periode 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung fluktuatif dengan tren peningkatan. Artinya, investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik untuk bisnisnya," katanya, dikutip pada Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sebagai perbandingan, realisasi investasi sektor manufaktur nonmigas pada 2014 mencapai Rp186,79 triliun. Pada 2023, realisasi investasi pada sektor tersebut naik menjadi Rp565,25 triliun.

"Secara kumulatif, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama 10 tahun (periode 2014-2023) senilai Rp3.031,85 triliun," ujar Agus.

Agus pun optimistis investasi di sektor manufaktur akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi pada sektor pertambangan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Pemerintah sangat konsisten sekali bahwa realisasi investasi tidak hanya didorong oleh sektor jasa, tetapi juga prospek membangun industri hilirnya sehingga dapat memperdalam struktur manufaktur kita lebih berdaya saing," tuturnya.

Agus menuturkan pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong hilirisasi industri sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.

"Sebagai gambaran, saat masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, kontribusi komoditas nikel nilainya sekitar Rp15 triliun dalam setahun. Setelah masuk ke industrialisasi, nilainya melompat tajam menjadi US$20,9 miliar atau setara Rp360 triliun," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra