KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Jadi Sorotan Lembaga Pemeringkat Utang

Dian Kurniati | Minggu, 04 Februari 2024 | 11:00 WIB
Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Jadi Sorotan Lembaga Pemeringkat Utang

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan rasio pajak (tax ratio) Indonesia menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat utang (credit rating agency) dalam menerbitkan peringkat utang Indonesia.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan peringkat utang tersebut erat berkaitan dengan kepercayaan investor terhadap obligasi yang diterbitkan pemerintah. Untuk itu, pengelolaan APBN termasuk tax ratio perlu terus diperbaiki.

"Sisi utang kita relatif aman, tetapi yang mereka concern tadi di tax ratio. Tax ratio kita 10% itu dianggap belum optimal," katanya dalam kuliah umum di Universitas Mataram, dikutip pada Minggu (2/2/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Deni menuturkan berbagai berbagai rating agency menilai posisi utang pemerintah relatif kecil di antara negara lainnya. Rasio utang Indonesia sempat mencapai 40,73% ketika terjadi pandemi Covid-19 pada 2021, tetapi berhasil diturunkan ke level 38,59% pada 2023.

Di sisi lain, tax ratio Indonesia oleh rating agency dinilai belum optimal karena tergolong rendah. Tax ratio Indonesia pada 2023 tercatat 10,21%, lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,39%. Rasio pajak tersebut masih di bawah negara lain yang setidaknya berkisar 13%-14%.

Deni menyebut pemerintah terus berupaya memperbaiki peringkat utang Indonesia dari BBB menjadi A. Oleh karena itu, lanjutnya, langkah reformasi dilaksanakan untuk meningkatkan tax ratio.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Termasuk dari sisi perpajakannya dibikin lebih simpel dan lebih sederhana. Makanya sekarang teman-teman di DJP lagi bikin yang namanya coretex system," ujarnya.

Hasil asesmen lembaga pemeringkat utang pada 2023 masih mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade. Beberapa di antaranya S&P dan Fitch di level BBB/Stable, serta R&I di level BBB+/positive. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN