KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Jadi Sorotan Lembaga Pemeringkat Utang

Dian Kurniati | Minggu, 04 Februari 2024 | 11:00 WIB
Kemenkeu Sebut Rasio Pajak Jadi Sorotan Lembaga Pemeringkat Utang

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan rasio pajak (tax ratio) Indonesia menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat utang (credit rating agency) dalam menerbitkan peringkat utang Indonesia.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan peringkat utang tersebut erat berkaitan dengan kepercayaan investor terhadap obligasi yang diterbitkan pemerintah. Untuk itu, pengelolaan APBN termasuk tax ratio perlu terus diperbaiki.

"Sisi utang kita relatif aman, tetapi yang mereka concern tadi di tax ratio. Tax ratio kita 10% itu dianggap belum optimal," katanya dalam kuliah umum di Universitas Mataram, dikutip pada Minggu (2/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Deni menuturkan berbagai berbagai rating agency menilai posisi utang pemerintah relatif kecil di antara negara lainnya. Rasio utang Indonesia sempat mencapai 40,73% ketika terjadi pandemi Covid-19 pada 2021, tetapi berhasil diturunkan ke level 38,59% pada 2023.

Di sisi lain, tax ratio Indonesia oleh rating agency dinilai belum optimal karena tergolong rendah. Tax ratio Indonesia pada 2023 tercatat 10,21%, lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,39%. Rasio pajak tersebut masih di bawah negara lain yang setidaknya berkisar 13%-14%.

Deni menyebut pemerintah terus berupaya memperbaiki peringkat utang Indonesia dari BBB menjadi A. Oleh karena itu, lanjutnya, langkah reformasi dilaksanakan untuk meningkatkan tax ratio.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Termasuk dari sisi perpajakannya dibikin lebih simpel dan lebih sederhana. Makanya sekarang teman-teman di DJP lagi bikin yang namanya coretex system," ujarnya.

Hasil asesmen lembaga pemeringkat utang pada 2023 masih mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade. Beberapa di antaranya S&P dan Fitch di level BBB/Stable, serta R&I di level BBB+/positive. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra