Ilustrasi.
JOHOR BAHRU, DDTCNews - Pemerintah Malaysia akan menyiapkan insentif pajak bagi investasi pada industri halal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura.
Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan insentif pajak dapat diberikan untuk mendatangkan lebih banyak investasi pada industri halal ke KEK Johor-Singapura. Terlebih, KEK ini dibangun Malaysia dan Singapura untuk memajukan industri halal di kedua negara.
"Saya akan mencoba untuk menindaklanjutinya. Mungkin dapat dipertimbangkan memasukkan [tax holiday] sebagai salah satu insentif yang diberikan kepada pelaku industri halal dalam pidato APBN 2025 pada Oktober mendatang," katanya, Kamis (6/6/2024).
Ahmad menuturkan insentif tax holiday untuk industri halal di KEK Johor-Singapura merupakan usulan Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi. Usulan ini perlu dibahas bersama Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam rapat kabinet.
Dia menilai insentif pajak bisa menjadi salah satu daya tarik investor masuk ke industri halal. Melalui pembentukan KEK, pemerintah pun berencana merumuskan insentif pajak yang lebih menguntungkan bagi investor ketimbang di wilayah lainnya.
Menurutnya, Malaysia sedang berfokus menggarap sektor industri halal. Dengan potensi pasar yang besar, pelaku usaha diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memproduksi aneka produk halal yang dibutuhkan masyarakat.
"Pelaku usaha lokal dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan lebih banyak produk bersertifikat halal, tidak hanya di kategori makanan dan minuman," ujarnya seperti dilansir thestar.com.my.
Sementara itu, Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi menjelaskan terdapat 2 kunci untuk mengembangkan KEK Johor-Singapura, yaitu adanya insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor, serta perbaikan infrastruktur seperti jalan.
Menurutnya, pengembangan KEK Johor-Singapura sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat sehingga fasilitas fiskal dan nonfiskal yang ditawarkan efektif menarik investasi.
Sebelumnya, perdana menteri kedua negara sudah bersepakat untuk menyelesaikan perjanjian pengembangan KEK Johor-Singapura dalam pertemuan pemimpin Singapura-Malaysia pada September 2024. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.