KURS PAJAK 31 AGUSTUS - 06 SEPTEMBER 2022

Kembali Dinamis, Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Kembali Dinamis, Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.854. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.794 per dolar AS.

Kondisi berbeda terjadi terhadap dolar Australia. Kurs pajak Negeri Kanguru ini terus melemah terhadap rupiah. Nilai kurs ditetapkan senilai Rp10.277,07 per dolar Australia atau turun dibandingkan dengan posisi pada pekan lalu yang sejumlah Rp10.287,70 per dolar Australia.

Sementara itu, ringgit Malaysia berbalik menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak pekan ini dipatok senilai Rp3.315,80 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp 3.310,44 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, dolar Singapura masih melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.660,44 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara Merlion turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp 10.693,43 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp14.800,22. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp14.981,38 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 44/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 31 Agustus 2022 - 06 September 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.854,00 60,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.277,07 -10,63
3 Dolar Kanada (CAD) 11.437,13 -11,88
4 Kroner Denmark (DKK) 1.989,93 -24,49
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.892,93 6,62
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.315,80 5,36
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.190,99 -114,12
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.526,52 5,93
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17.520,48 -219,29
10 Dolar Singapura (SGD) 10.660,44 -32,99
11 Kroner Swedia (SEK) 1.395,97 -22,01
12 Franc Swiss (CHF) 15.395,00 -134,28
13 Yen Jepang (JPY) 10.833,99 -116,86
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,08 0,04
15 Rupee India (INR) 185,99 0,36
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.234,70 53,64
17 Rupee Pakistan (PKR) 67,95 -1,07
18 Peso Philipina (PHP) 264,81 0,06
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.954,54 14,78
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,07 0,14
21 Bath Thailand (THB) 412,03 -4,40
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.652,82 -40,88
23 Euro Euro (EUR) 14.800,22 -181,16
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.162,33 -10,57
25 Won Korea (KRW) 11,09 -0,11

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN