KEBIJAKAN PAJAK

Kembali Dibuka, DJP Umumkan Pendaftaran Program Relawan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Kembali Dibuka, DJP Umumkan Pendaftaran Program Relawan Pajak

Program Renjani.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan periode pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) kembali dibuka.

DJP menyatakan periode pendaftaran program Renjani untuk mahasiswa dibuka sampai dengan 30 September 2024. DJP pun mengajak mahasiswa yang berminat menjadi relawan pajak untuk segera melakukan pendaftaran.

"DJP memanggil mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membangun networking, leadership, dan experience based learning melalui program Renjani," bunyi keterangan foto yang diunggah akun media sosial DJP, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi pajak bagi masyarakat secara sukarela. Bagi mahasiswa yang berminat, dapat mendaftar melalui laman edukasi.pajak.go.id/renjani.

Pendaftar pada laman tersebut perlu mengisi data diri dan mengunggah esai atau tautan video dan mengeklik "submit". Ketentuan esai atau video juga dapat diakses melalui bit/ly/Renjani2024.

Nanti, sistem akan mengirimkan email pemberitahuan kepada pendaftar. Pada tahap ini, pendaftar perlu melakukan reset password pada tautan aktivasi yang dikirimkan melalui email. Pendaftar pun dapat login ulang dengan password baru dan akun Renjani sudah siap digunakan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Selengkapnya terkait Renjani, kunjungi laman edukasi.pajak.go.id/renjani," tulis DJP.

Berdasarkan laman DJP, tugas utama relawan pajak ialah membantu individu atau kelompok yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan perpajakan.

Relawan pajak dapat memberikan bantuan, mulai dari cara pengisian formulir pajak, penjelasan mengenai aturan pajak, atau membantu individu memahami hak dan tanggung jawab mereka terkait dengan perpajakan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran