PEMILU 2024

Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

Dian Kurniati | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mendorong partai politik untuk mendukung Indonesia dapat terbebas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Suharso mengatakan pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk menjadi negara maju pada 2045. Dia berharap visi, misi, dan program kerja prioritas yang disusun parpol dapat sejalan dengan RPJPN 2025-2045.

"Silakan parpol memilih opsi-opsi kebijakan yang lebih pantas dan lebih kuat agar [target negara maju] itu tercapai demi mempercepat tingkat kesejahteraan," katanya dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suharso menjelaskan bahwa RPJPN 2025-2045 memiliki 5 sasaran, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama keberhasilan pembangunan.

Untuk merealisasikannya, pemerintah juga menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) setiap 5 tahun dengan target yang lebih terperinci.

Saat ini, pemerintah juga telah menyusun RPJMN 2025-2029. RPJMN tersebut bakal dilaksanakan oleh presiden dan wakil presiden berikutnya sehingga parpol perlu segera menyusun visi, misi, dan program kerja prioritas yang juga sejalan dengan RPJMN.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kita bicara 2025-2029 yang lebih dekat, yang itu akan ditentukan oleh Ibu-Bapak para pekerja politik dan petugas parpol, yang akan desain seperti apa pilihan-pilihan opsi kebijakannya pada tahun 2025-2029," ujar Suharso.

Dia menambahkan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju. Implementasi RPJPN 2025-2045 akan terbagi dalam 4 fase. Pada tahap pertama atau 2025-2029, Indonesia diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025-2029 harus mencapai berkisar 5,6% - 6,1%. Pada tahap kedua atau 2030-2034, Indonesia diarahkan untuk melaksanakan akselerasi transformasi. Kemudian, pada tahap ketiga, Indonesia diarahkan untuk ekspansi global.

Selanjutnya, pada tahap keempat atau 2040-2045, Indonesia diharapkan dapat menjadi negara maju atau mencapai Indonesia Emas. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak