PAJAK INTERNASIONAL

Kekurangan Penerimaan Pajak, Negara Eropa Makin Andalkan Windfall Tax

Muhamad Wildan | Senin, 14 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Kekurangan Penerimaan Pajak, Negara Eropa Makin Andalkan Windfall Tax

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Negara-negara Eropa makin mengandalkan windfall tax untuk memenuhi kebutuhan anggarannya masing-masing.

Berdasarkan catatan Tax Foundation, tercatat sudah ada 25 negara Eropa mengumumkan, mengusulkan, ataupun mengimplementasikan windfall tax atas sektor energi. Seiring berjalannya waktu, cakupan windfall tax meluas ke sektor perbankan dan sektor-sektor lainnya.

"Windfall tax tidak akan mencapai tujuan untuk meningkatkan pendapatan tanpa menimbulkan distorsi. Sebaliknya, windfall tax menyasar sektor tertentu tanpa basis pajak yang jelas," ujar ekonom Tax Foundation Cristina Enache, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sebagai contoh, windfall tax di Hungaria, Republik Ceko, Lithuania, Spanyol, dan Italia mulai menyasar sektor perbankan. Adapun Portugal mengenakan windfall tax terhadap sektor distribusi produk pangan, sedangkan Kroasia memberlakukan windfall tax atas seluruh wajib pajak badan dari seluruh sektor sepanjang memiliki laba di atas HRK300 juta pada 2022.

Windfall tax di Hungaria turut dikenakan terhadap sektor farmasi dan sektor keuangan nonbank. Bulgaria tercatat sudah memberlakukan windfall tax terhadap sektor energi. Namun, Bulgaria mengungkapkan rencana untuk mengenakan windfall tax atas seluruh sektor.

Secara lebih terperinci, negara-negara yang sudah menerapkan windfall tax yakni Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Lithuania, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adapun negara-negara yang baru mengungkapkan niat untuk mengenakan windfall tax antara lain Irlandia, Latvia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, dan Polandia.

Sebelum berkecamuknya perang antara Rusia dan Ukraina, windfall tax tidak pernah diadopsi secara luas oleh negara-negara Eropa. Windfall tax tercatat terakhir kali diandalkan oleh negara-negara Eropa pada era Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

"Gelombang windfall tax di Eropa menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sesungguhnya adalah respons pemerintah atas shortfall penerimaan," ujar KPMG Global Tax Policy Leader Grant Wardell-Johnson seperti dilansir ft.com.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurut Wardell-Johnson, pandemi Covid-19 memunculkan winners and losers dalam perekonomian. Akibat hal tersebut, satu-satunya opsi yang bisa diambil oleh pemerintah adalah membebankan pajak pada sektor-sektor tertentu yang dianggap sebagai winners.

"Akan timbul gangguan ekonomi yang lebih besar bila pajak dinaikkan untuk seluruh sektor," ujar Wardell-Johnson. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja