KABUPATEN KUTAI BARAT

Kekurangan Pemeriksa Hingga Juru Sita, Setoran Pajak di Daerah Seret

Dian Kurniati | Minggu, 01 Mei 2022 | 09:30 WIB
Kekurangan Pemeriksa Hingga Juru Sita, Setoran Pajak di Daerah Seret

Ilustrasi.

KUTAI BARAT, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah masih lesu pada kuartal I/2022 lantaran minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat Yuli Permata Mora mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dalam tiga bulan pertama baru Rp6,2 miliar atau 12,41% dari target Rp50 miliar.

"[Minimnya SDM] ini sangat berpengaruh dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan," katanya, dikutip pada Minggu (1/5/2022).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Yuli menuturkan penerimaan pajak daerah di Kutai Barat berasal dari 11 jenis pajak daerah. Pada kuartal I/2022, jenis pajak daerah yang dengan capaian penerimaan tertinggi ialah pajak reklame sebesar 44,26% dari target.

Sementara itu, lanjutnya, setoran bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi yang terendah hanya 1,09% dari target. Untuk itu, Bapenda terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pajak daerah.

Namun demikian, sambung Yuli, langkah tersebut tidak optimal karena minimnya SDM yang andal. Menurutnya, Bapenda membutuhkan SDM untuk menempati posisi sebagai penilai, pemeriksa, juru sita, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Selain karena SDM, optimalisasi pajak daerah juga terkendala kondisi geografis sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Meski demikian, ia menegaskan akan terus berupaya mencapai target pajak daerah yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan juga menyatakan komitmen pemkab untuk menggali potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, ada banyak potensi penerimaan yang belum digarap secara maksimal.

"Diharapkan ini dapat menggali potensi dan mengembangkan inovasi untuk optimalisasi PAD," ujarnya seperti dilansir kaltim.prokal.co. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses