KOTA SURABAYA

Kejar Target PAD, Pemkot Minta WP Manfaatkan Pemutihan Denda PBB

Dian Kurniati | Jumat, 27 September 2024 | 14:00 WIB
Kejar Target PAD, Pemkot Minta WP Manfaatkan Pemutihan Denda PBB

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemkot Surabaya, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sejauh ini sudah mencapai Rp1,24 triliun atau setara dengan 78% dari target Rp1,6 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan target PBB tersebut masih berpeluang untuk tercapai. Untuk itu, dia meminta wajib pajak segera melaksanakan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

"Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu," katanya, dikutip pada Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Febrina menuturkan pajak daerah memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan Kota Surabaya, yang salah satunya ditopang oleh PBB. Pendapatan dari pajak daerah tersebut kemudian dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sangat tergantung pada kepatuhan para wajib pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaksanakan semua kewajibannya.

Terlebih, pemkot masih memberikan insentif berupa pemutihan denda PBB untuk tahun pajak 1994 hingga 2024. Insentif ini akan berakhir pada 30 September 2024.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Siti Miftachul Jannah menyebut pemkot juga berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Misal, melalui layanan mobil keliling pada acara car free day di Taman Bungkul Surabaya setiap pekan.

Selain itu, pemkot juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di 5 wilayah Kota Surabaya.

"Mobil keliling kami juga menyasar ke kelurahan hingga balai RW, bahkan ada pelayanan malam, karena kami ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya," ujarnya seperti dilansir barometerjatim.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra