KOTA SURABAYA

Kejar Target PAD, Pemkot Minta WP Manfaatkan Pemutihan Denda PBB

Dian Kurniati | Jumat, 27 September 2024 | 14:00 WIB
Kejar Target PAD, Pemkot Minta WP Manfaatkan Pemutihan Denda PBB

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemkot Surabaya, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sejauh ini sudah mencapai Rp1,24 triliun atau setara dengan 78% dari target Rp1,6 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan target PBB tersebut masih berpeluang untuk tercapai. Untuk itu, dia meminta wajib pajak segera melaksanakan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

"Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu," katanya, dikutip pada Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Febrina menuturkan pajak daerah memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan Kota Surabaya, yang salah satunya ditopang oleh PBB. Pendapatan dari pajak daerah tersebut kemudian dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sangat tergantung pada kepatuhan para wajib pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaksanakan semua kewajibannya.

Terlebih, pemkot masih memberikan insentif berupa pemutihan denda PBB untuk tahun pajak 1994 hingga 2024. Insentif ini akan berakhir pada 30 September 2024.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Siti Miftachul Jannah menyebut pemkot juga berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Misal, melalui layanan mobil keliling pada acara car free day di Taman Bungkul Surabaya setiap pekan.

Selain itu, pemkot juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di 5 wilayah Kota Surabaya.

"Mobil keliling kami juga menyasar ke kelurahan hingga balai RW, bahkan ada pelayanan malam, karena kami ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya," ujarnya seperti dilansir barometerjatim.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses